Pihak berwenang di AS menahan seorang pria di negara bagian New York bagian barat atas tuduhan mendukung ISIS dengan mengunjungi Turki untuk membantu kelompok militan tersebut, menurut Departemen Kehakiman AS, Rabu.
Arafat Nagi, 42 tahun, dari Lackawanna, New York, dituntut mencoba menyediakan dukungan material bagi sebuah organisasi teroris setelah Biro Penyelidik Federal (FBI) menemukan ia membeli peralatan militer dan berangkat ke Turki dua kali untuk bertemu dengan anggota-anggota ISIS.
"Berkat upaya gabungan penegak hukum dan anggota mayarakat, terdakwa ini tidak lagi dapat memenuhi tujuannya bergabung dengan kelompok paling berbahaya saat ini," ujar Jaksa AS William Hochul kepada wartawan.
Nagi telah bersumpah setia kepada ISIS, menurut dokumen pengadilan. Ia mengunjungi Turki Oktober 2012 dan Juli 2014 dengan tujuan bertemu dengan anggota-anggota kelompok tersebut, menurut dokumen itu.
Di antara peralatan yang disebut dibeli oleh Nagi sebelum berangkat ke Turki adalah pelindung tubuh, sebuah golok dan kacamata untuk melihat di kegelapan.
Seorang tetangga Nagi di Lackawanna, sekitar 500-an kilometer sebelah barat laut New York City, mengatakan kepada FBI Agustus lalu bahwa Nagi sering berdebat dengan anggota masyarakat setempat mengenai konflik di Timur Tengah.
Warga tersebut mengatakan Nagi marah dengan tewasnya para pemberontak di Yaman dan menyalahkan Amerika Serikat atas kematian mereka.
Nagi tampil di pengadilan federal Distrik Barat New York, Rabu. Bila dinyatakan bersalah, Nagi terancam hukuman 15 tahun di penjara dan denda $250.000 (Rp 3,3 miliar).