Kontroversi tentang berbagai kebijakan Donald Trump sejak ia dilantik sebagai Presiden Amerika 1,5 tahun yang lalu terus memenuhi halaman depan surat kabar dan laporan televisi di Amerika dan di luar negeri itu.
Salah satunya adalah tentang tuduhan adanya kolusi antara tim suksesnya dengan para pejabat Rusia, satu hal yang selalu dibantahnya hampir tiap hari ketika berbicara dimuka umum atau lewat Twitter.
Pakar hukum konstitusi Amerika, Profesor Laurence Tribe, mengatakan sudah tiba saatnya Kongres Amerika melancarkan penyelidikan untuk memakzulkan Presiden Trump.
Ketika Presiden Trump memecat Direktur Dinas Penyidikan Federal Amerika atau FBI, James Comey tahun lalu, Professor Tribe mengatakan Trump telah melakukan apa yang disebutnya sebagai “obstruction of justice”, atau “menghalangi penyelidikan demi keadilan.”
Tindakan itu, kata Tribe lagi, termasuk “high crimes and misdemeanors” atau “kejahatan besar dan kejahatan ringan” yang bisa digunakan sebagai alasan pemakzulan, seperti yang disebutkan dalam UUD Amerika.
“Impeachment atau pemakzulan adalah suatu proses yang luar biasa. Para penyusun UU Dasar Amerika dulu sadar bahwa kita membutuhkan suatu cara, kalau terjadi keadaan darurat, untuk menurunkan seorang presiden yang tidak mau menjalankan rule of law, atau kalau ia menempatkan diri lebih tinggi dari UU,” papar Tribe.
Baca Juga: Apakah Presiden Trump Bisa Dikenai Pasal-pasal Pemakzulan?
Kata Profesor Laurence Tribe kepada stasiun televisi C-Span, proses pemakzulan seperti itu tidak boleh dilakukan semena-mena, seperti kalau kita mengembalikan barang yang dibeli di toko hanya karena kita tidak puas akan kualitas barang itu.
“Pemakzulan hanya bisa dilakukan apabila ada konsensus luas antara kedua partai yang berkuasa, yang mengatakan tidak bisa menunggu hasil pemilihan presiden berikutnya. Itu hanya bisa terjadi apabila presiden melakukan pengkhianatan, penyuapan atau kejahatan besar dan kecil lainnya,” kata Tribe menjelaskan.
Kalau 2/3 anggota Senat yang jumlahnya 100 orang itu sepakat, barulah presiden bisa dimakzulkan, kata Tribe.
“Tapi hal seperti itu tidak akan mudah terjadi, walaupun banyak orang, termasuk saya sendiri, sudah merasa frustasi dengan presiden ini karena banyaknya kerugian yang telah diakibatkannya. Kita harus bertindak hati-hati, karena kalau tidak, dan Presiden Trump dinyatakan tidak bersalah dalam sidang Senat, maka presiden justru akan bertambah kuat,” ujar Tribe.
“Ia akan bisa mengatakan, ‘nah, telah terbukti bahwa saya tidak bersalah. Russia tidak membantu saya memenangkan pemilihan presiden.”
Dalam sejarah Amerika hanya ada dua orang presiden yang pernah diajukan dalam proses pemakzulan, yaitu Presiden Andrew Johnson pada 1866 dan Presiden Bill Clinton pada 1998. Tapi kedua presiden itu akhirnya dinyatakan tidak bersalah oleh Senat.
Presiden Andrew Johnson dituduh berusaha menghalangi usaha Kongres untuk memulai masa Rekonstruksi setelah berakhirnya Perang Saudara. Walaupun tuduhan itu beralasan, hasilnya justru menimbulkan kemarahan publik ketika melihat proses jalannya pemeriksaan dalam Senat.
Presiden Clinton juga sempat disidangkan oleh Senat Amerika atas tuduhan “merintangi proses peradilan” dan “berbohong dibawah sumpah”, dalam kasus pelecehan seksual yang dituduhkan oleh seorang perempuan bernama Paula Jones. Tuduhan atas Clinton dicabut karena Senat tidak berhasil mendapat 2/3 suara untuk menurunkan presiden itu. [isa ismail]