Tautan-tautan Akses

Protes Walikota Lewat Mural, Remaja Yogya Ditangkap dan Disidang


Muhammad Arif (kanan), menunjukkan telapak tangannya yang bertuliskan "Jogja Ora Didol (Jogja Tidak Dijual)", sebelum disidang di PN Yogyakarta, Kamis (10/10). (VOA/Nurhadi Sucahyo)
Muhammad Arif (kanan), menunjukkan telapak tangannya yang bertuliskan "Jogja Ora Didol (Jogja Tidak Dijual)", sebelum disidang di PN Yogyakarta, Kamis (10/10). (VOA/Nurhadi Sucahyo)

Mohammad Arif Buwono, 17, ditangkap dan disidang gara-gara tulisan bernada protes terhadap walikota di dinding tepi jalan.

Tulisan di tembok di salah satu sudut kota Yogya itu sebenarnya sederhana, yaitu “Jogja Ora Didol” atau Jogja Tidak Dijual. Pembuatnya adalah para seniman kota, sebagai salah satu kegiatan mengawali Festival Mencari Haryadi – sebuah kegiatan seni untuk mengkritik berbagai kebijakan Haryadi Suyuti, Walikota Yogyakarta saat ini yang dinilai lebih memihak kalangan bisnis.

Oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tulisan bernada protes itu kemudian ditutup dengan cat.

Mohammad Arif Buwono, 17, yang bersimpati dengan kegiatan para seniman, pada Senin malam lalu (7/10) bersama empat kawannya menebalkan kembali tulisan Jogja Ora Didol itu, dan ditangkap Satpol PP.

Ia kemudian ditangkap, sementara teman-temannya berhasil kabur, dan diinterogasi dari pukul 5.00 pagi, dan baru bisa pulang pukul 15.00. Sebelum disidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta Kamis siang, Arif sempat menceritakan kronologi penangkapan, termasuk tindakan seorang petugas yang memperlihatkan pistol dan mengancam menembaknya jika dia meneruskan aksi tersebut.

"Langsung saya disuruh turun (dari tembok). Mereka bilang kalau saya tidak mau turun, saya mau dibunuh atau mau ditembak. Saya tidak tahu pasti di saku sebelah kiri (petugas) itu pistol atau bukan, tetapi menurut saya itu pistol. Langsung saya dimasukkan ke dalam mobil, berdua dengan teman saya. Saya kemudian dibawa ke Balai Kota. Saya diinterogasi dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujarnya.

Dalam sidang Kamis siang, Arif akhirnya divonis kurungan tujuh hari dengan masa percobaan 14 hari, yang artinya bahwa ia hanya akan dipenjara jika melakukan hal yang sama dalam masa percobaan tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, Chang Wendryanto mengatakan prihatin dengan cara pemerintah kota menyikapi tindakan para remaja ini. Masyarakat memerlukan sarana untuk menyalurkan aspirasi, dan seni mural atau grafiti di jalan menjadi salah satu bentuk penyaluran aspirasi itu, katanya.

"Semua itu kan butuh komunikasi. Bahkan salah satu yang terpenting adalah komunikasi. Nah, ini seharusnya walikota membuka ruang dialog untuk masalah-masalah semacam ini. Termasuk kepada lembaga-lembaga di masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, harus diberikan ruang. Ini memang menjadi masalah karena walikota sedang pergi,” ujarnya.

Haryadi saat ini sedang mengikuti program kepemimpinan di Universitas Harvard, Aerika Serikat, bersama sejumlah kepada daerah lain dari Indonesia. Sejak terpilih dua tahun lalu, walikota ini memang sering menjadi sasaran protes warganya.

Dia mengubah jembatan kereta api bersejarah di pusat kota yang dibangun oleh Belanda, yang kemudian dicat dan dijadikan media iklan salah satu operator selular. Haryadi juga menghentikan program walikota sebelumnya terkait pemasyarakatan penggunaan sepeda untuk mengurangi polusi.

Recommended

XS
SM
MD
LG