Presiden Vladimir Putin, Kamis (2/11) menandatangani rancangan undang-undang yang mencabut ratifikasi larangan uji coba nuklir global oleh Rusia, langkah yang menurut Moskow diperlukan untuk membangun kesetaraan dengan Amerika Serikat.
Putin mengatakan bahwa pembatalan ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif, yang juga dikenal sebagai CTBT, itu akan “mencerminkan” sikap AS, yang telah menandatangani namun belum meratifikasi larangan uji coba nuklir tersebut.
Kedua majelis parlemen Rusia bulan lalu melakukan pemungutan suara untuk mencabut ratifikasi RUU tersebut oleh Moskow.
CTBT, yang diadopsi pada tahun 1996, melarang semua ledakan nuklir di mana pun di dunia, namun perjanjian tersebut tidak pernah dilaksanakan sepenuhnya. Selain AS, perjanjian ini belum diratifikasi oleh China, India, Pakistan, Korea Utara, Israel, Iran, dan Mesir.
Ada kekhawatiran luas bahwa Rusia akan melanjutkan uji coba nuklirnya dalam usaha mencegah negara-negara Barat terus memberikan dukungan militer kepada Ukraina. Banyak pihak yang bersikap agresif di Rusia mendukung dimulainya kembali uji coba tersebut.
Putin mencatat bahwa beberapa ahli berpendapat perlunya melakukan uji coba nuklir namun mengatakan ia belum mengambil sikap atas masalah tersebut.
Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Ryabkov mengatakan bulan lalu bahwa Moskow akan terus menghormati larangan tersebut dan hanya akan memulai kembali uji coba nuklir jika Washington melakukannya terlebih dahulu. [ab/uh]
Putin Teken RUU yang Cabut Ratifikasi Rusia atas Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Global
- Associated Press
Terkait
Paling Populer
1
Forum