Tautan-tautan Akses

Ratusan Orang Karyawan PT Freeport Desak Pemerintah Beri Perhatian


Ratusan karyawan PT Freeport melakukan tarian khas Papua di tengah aksi unjuk rasa di kantor kementerian ESDM menuntut hak mereka sebagai pekerja, Selasa 7 Maret 2017. (Foto: VOA/Andylala)
Ratusan karyawan PT Freeport melakukan tarian khas Papua di tengah aksi unjuk rasa di kantor kementerian ESDM menuntut hak mereka sebagai pekerja, Selasa 7 Maret 2017. (Foto: VOA/Andylala)

Karyawan PT Freeport Indonesia mendesak menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan memikirkan kelanjutan nasib karyawan PT Freeport Indonesia yang sudah diberhentikan atau dirumahkan.

Lebih kurang 250-an orang Karyawan PT Freeport Indonesia (FI) melakukan aksi solidaritas peduli Freeport di kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Muhamad Husni Thamrin Jakarta, Selasa (7/3).

Dalam tuntutannya, ratusan orang karyawan tersebut meminta pemerintah tidak memaksakan perubahan Kontrak Karya ke Izin Usaha Khusus Pertambangan.

Salah seorang orator mendesak menteri ESDM Ignatius Jonan untuk memikirkan kelanjutan nasib karyawan PT Freeport Indonesia yang sudah diberhentikan atau di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan dirumahkan.

"Oleh karena itu, kami dengan sangat memohon kehadiran bapak menteri ESDM untuk dapat menemui kami para karyawan. Jangan hanya membuat regulasi dan tidak memikirkan dampak yang terjadi," kata orator demo tersebut.

Betty Ibo, mantan staf community relation department (departemen humas) kepada VOA menyesalkan sikap Pemerintah yang belum menanggapi kasus pemberhentian kerja yang dialami banyak karyawan.

"Ada 32 ribu orang karyawan yang menggantungkan hidup mereka dan keluarga mereka di perusahaan ini. Polemik yang terjadi antara perusahaan dan pemerintah sudah berdampak terhadap karyawan selaku aset langsung dari perusahaaan, yang nota bene adalah warga negara Indonesia. Pemerintah menutup mata terhadap nasib kami," kata Betty.

Betty yang sudah bekerja selama lebih kurang 16 tahun di PT Freeport Indonesia di kabupaten Mimika Papua tersebut berharap ada solusi yang ditetapkan Pemerintah terhadap nasib para karyawan itu.

"Sampai dengan situasi perusahaan mengurangi jumlah karyawan, belum kami dengar dari Pemerintah Indonesia baik itu Presiden Joko Widodo atau pak Jonan. Yang seharusnya mencoba mencari solusi bagaimana agar 32 ribu orang itu bisa diselamatkan," kata Betty.

Komisioner Komnas HAM Nur Kholis menyesalkan terjadinya pengurangan jumlah karyawan PT Freeport Indonesia.

"Minggu-minggu terakhir ini kan sudah muncul persoalan karyawan. Jadi ini menjadi persoalan di dunia bisnis termasuk pertambangan. Ketika perusahaan goyang yang jadi korban adalah karyawan. Saya menghormati Freeport tapi seharusnya Freeport mengatakan this is my responsbility, ini adalah tanggung jawab saya," kata Komisioner Komnas HAM Nur Kholis.

Sebelum aksi dari ratusan orang karyawan PT Freeport Indonesia, di lokasi yang sama juga berlangsung aksi dari Gerakan Mahasiswa Indonesia Timur Bersatu. Dalam aksinya mereka mendesak Pemerintah Indonesia agar bersikap tegas terhadap PT Freeport Indonesia.

El Hakim, juru bicara aksi itu menegaskan, PT Freeport Indonesia harus mengikuti aturan hukum di Indonesia.

"Menolak perpanjangan izin ekspor konsentrat tambang di PT Freeport. Yang kedua, ekspor konsentrat sangat merugikan Indonesia. Ketiga, mendesak PT Freeport untuk menjalankan amanat Undang-Undang no 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba, atau angkat kaki dari Indonesia," kata El Hakim.

Aksi dari ratusan orang karyawan PT Freeport dan puluhan mahasiswa ini dijaga ketat oleh lebih kurang 300 an orang aparat kepolisian dan satu kendaraan taktis anti huru hara. Polisi menjaga rapat pintu masuk ke Kementrian ESDM untuk menghalangi masuk karyawan Freeport yang mengenakan seragam pekerja tambang, dan juga pakaian adat papua.

Ratusan Orang Karyawan PT Freeport Desak Pemerintah Beri Perhatian
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:59 0:00

Menurut data Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, sudah ribuan pekerja lokal Freeport yang dirumahkan, dan puluhan tenaga asing dipulangkan ke negaranya. Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Yan Piet Rawar menjelaskan, ada 1.069 karyawan yang sudah dirumahkan dan 44 tenaga asing dipulangkanke Amerika, Australia, dan negara lain.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan telah menerbitkan rekomendasi izin ekspor konsentrat bagi PT Freeport Indonesia. Dengan begitu, alasan Freeport melakukan pemutusan hubungan kerja karyawan dengan alasan tidak bisa ekspor menjadi tidak relevan. [aw/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG