Ratusan pengungsi Afghanistan yang tinggal di Indonesia menggelar demonstrasi, Selasa (24/8), mengutuk pengambilalihan Taliban atas negara mereka dan menyerukan pemukiman kembali mereka di negara-negara ketiga.
Para pengunjuk rasa sebagian besar adalah anggota kelompok etnis minoritas Hazara.
Indonesia bukan penandatangan Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 dan Protokol 1967, dan pemerintah tidak mengizinkan para pencari suaka untuk bekerja atau memiliki akses ke sekolah dan rumah sakit umum.
Para pengunjuk rasa berkumpul di luar kantor Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) di Jakarta. Banyak di antara mereka mengatakan mereka sangat khawatir dengan keluarga mereka di Afghanistan.
Kebanyakan Hazara adalah Muslim Syiah. Mereka umumnya dibenci Muslim Sunni yang radikal. Mereka kerap didiskriminasi oleh banyak pihak di negara yang mayoritas penduduknya Sunni itu.
Spanduk-spanduk yang dibentangkan pada aksi unjuk rasa, di antaranya bertuliskan "Afghanistan Tidak Aman" dan "Mukimkan Kembali Para Pengungsi Afghanistan dari Indonesia",
"Mereka tidak datang ke sini untuk melakukan kekerasan, mereka tidak datang ke sini untuk melanggar hukum apa pun, mereka tidak datang ke sini untuk tidak menghormati hukum, aturan, atau regulasi apa pun," kata Hassan Rateq, seorang pengunjuk rasa.
Para pejabat badan pengungsi PBB di Jakarta tidak dapat segera dihubungi Associated Press untuk dimintai komentar.
Para pengunjuk rasa bubar setelah beberapa jam menggelar aksi mereka. Polisi mengancam akan menangkap mereka karena melanggar protokol darurat kesehatan di Jakarta terkait wabah virus corona.
Menurut catatan PBB April lalu, lebih dari setengah dari 13.400 pengungsi di Indonesia adalah warga Afghanistan. [ab/uh]