Pengadilan anak India mendapati seorang remaja bersalah karena keterlibatannya dalam perkosaan beramai-ramai terhadap seorang perempuan dalam bis di New Delhi tahun lalu.
Terdakwa, yang berusia 17 tahun sewaktu perkosaan berlangsung, dihukum tiga tahun mendekam di panti rehabilitasi, hukuman maksimum yang mungkin diterimanya. Hukuman tiga tahun itu termasuk waktu yang dihabiskannya selama dalam tahanan. Terdakwa kini berusia 18 tahun.
Keluarga korban menginginkan agar remaja itu diadili sebagai orang dewasa dan menerima hukuman mati.
Korban perkosaan bukan Desember itu adalah mahasiswa berusia 23 tahun. Ia tewas akibat luka dalam setelah diperkosa dan ditusuk kemaluannya dengan batangan besi oleh enam pria. Rekan prianya juga dipukuli sebelum keduanya dilempar keluar bis.
Empat terdakwa lain sedang diadili di pengadilan jalur cepat dan menghadapi kemungkinan hukuman mati. Salah satu dari empat terdakwa itu ditemukan meninggal di penjara Maret lalu.
Kasus perkosaan itu memicu aksi protes marah di berbagai penjuru India, mempersoalkan perlakuan terhadap perempuan di negara itu dan mendorong perubahan undang-undang perkosaan.
Terdakwa, yang berusia 17 tahun sewaktu perkosaan berlangsung, dihukum tiga tahun mendekam di panti rehabilitasi, hukuman maksimum yang mungkin diterimanya. Hukuman tiga tahun itu termasuk waktu yang dihabiskannya selama dalam tahanan. Terdakwa kini berusia 18 tahun.
Keluarga korban menginginkan agar remaja itu diadili sebagai orang dewasa dan menerima hukuman mati.
Korban perkosaan bukan Desember itu adalah mahasiswa berusia 23 tahun. Ia tewas akibat luka dalam setelah diperkosa dan ditusuk kemaluannya dengan batangan besi oleh enam pria. Rekan prianya juga dipukuli sebelum keduanya dilempar keluar bis.
Empat terdakwa lain sedang diadili di pengadilan jalur cepat dan menghadapi kemungkinan hukuman mati. Salah satu dari empat terdakwa itu ditemukan meninggal di penjara Maret lalu.
Kasus perkosaan itu memicu aksi protes marah di berbagai penjuru India, mempersoalkan perlakuan terhadap perempuan di negara itu dan mendorong perubahan undang-undang perkosaan.