Tautan-tautan Akses

Rencana Serangan AS Terhadap Suriah Picu Perdebatan di Kongres


Menteri Pertahanan Jim Mattis, kiri, bersama Ketua Kepala-kepala Staf Gabungan Jenderal Joseph Dunford, memberikan kesaksian mengenai anggaran tahun fiskal 2019 di hadapan Komite Angkatan Bersenjata di Capitol Hill, 12 April 2018.
Menteri Pertahanan Jim Mattis, kiri, bersama Ketua Kepala-kepala Staf Gabungan Jenderal Joseph Dunford, memberikan kesaksian mengenai anggaran tahun fiskal 2019 di hadapan Komite Angkatan Bersenjata di Capitol Hill, 12 April 2018.

Menteri Pertahanan Jim Mattis, Kamis (12/4), berjanji bahwa Pentagon akan "memberitahu" Kongres sebelum melancarkan tindakan militer di Suriah. Amerika sedang mempertimbangkan untuk menanggapi dugaan serangan senjata kimia.

“Tentu akan ada pemberitahuan kepada pimpinan, sebelum serangan itu," kata Mattis pada saat memberi kesaksian di hadapan Komisi Angkatan Bersenjata DPR. "Kami akan melapor ke Kongres. Kami akan tetap berkomunikasi.”

Tetapi Mattis tidak mengisyaratkan bahwa pemerintahan Trump akan meminta persetujuan Kongres sebelum serangan dilakukan, yang diperkirakan akan menarget pemerintahan Presiden Suriah Bashar al-Assad.

Presiden Trump mengatakan Amerika akan segera meluncurkan rudal "yang baru, bagus dan pintar” sebagai tanggapan terhadap serangan gas beracun pekan lalu, yang menyebabkan puluhan orang tewas di wilayah yang dikuasai pemberontak.

Trump menyalahkan Assad atas serangan itu. Serangan Amerika mungkin akan membuat marah anggota parlemen Amerika yang menuntut Presiden Donald Trump untuk minta persetujuan Kongres lebih dulu, dengan mengutip Undang-Undang Perang Tahun 1973, yang ditujukan untuk menghalangi kemampuan presiden melancarkan perang.

Presiden-presiden Amerika terdahulu, dari Partai Republik dan Demokrat, telah lama berpendapat bahwa mereka punya kewenangan hukum untuk memerintahkan serangan udara dan serangan militer jangka pendek lainnya, asalkan serangan-serangan itu tidak berkembang menjadi perang terbuka yang disebutkan dalam Undang-Undang Perang atau War Powers Act Tahun 1973 tadi. [sp/ii]

XS
SM
MD
LG