Quazi Mohammad Rezwanul Ahsan Nafis menghadapi hukuman seumur hidup dalam kasus rencana peledakan bom tahun lalu. Ia mengaku hendak menggunakan ponsel untuk meledakkan bahan peledak seberat 454 kilogram di bank itu. Bangunan itu terletak dekat menara World Trade Center yang dihancurkan teroris al-Qaida pada tahun 2001 dengan menabrakkan pesawat ke menara kembar itu.
Laki-laki Bangladesh berusia 22 tahun itu memberitahu hakim hari Jumat bahwa ia "malu" dengan tindakannya dan "berupaya melakukan hal yang mengerikan."
Jaksa mengatakan Nafis mencari informasi di internet untuk melancarkan aksinya, tapi salah seorang kontaknya ternyata merupakan informan pemerintah. Para pejabat memberi Nafis bahan peledak palsu dan tidak ada yang terancam bahaya ketika ia berupaya melakukan serangan itu.
Laki-laki Bangladesh berusia 22 tahun itu memberitahu hakim hari Jumat bahwa ia "malu" dengan tindakannya dan "berupaya melakukan hal yang mengerikan."
Jaksa mengatakan Nafis mencari informasi di internet untuk melancarkan aksinya, tapi salah seorang kontaknya ternyata merupakan informan pemerintah. Para pejabat memberi Nafis bahan peledak palsu dan tidak ada yang terancam bahaya ketika ia berupaya melakukan serangan itu.