Gugatan hukum terhadap Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dan beberapa pejabat tinggi lainnya tidak saja karena mereka dinilai telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap wartawan kelahiran Arab Saudi Jamal Khashoggi, tetapi juga bertanggungjawab atas apa yang mereka sebut sebagai penganiayaan yang sistematis dan meluas terhadap wartawan di Arab Saudi.
Reporters Without Borders (RSF) yang berkantor di Paris mengatakan pihaknya memilih Jerman untuk mengajukan gugatan ini karena undang-undang negara itu memperbolehkan tuntutan terhadap beberapa jenis kejahatan yang dilakukan di luar perbatasan negara itu.
Direktur RSF untuk Kampanye Internasional Rebecca Vincent mengatakan tuntutan itu juga menuduh pemerintah Arab Saudi melakukan apa yang disebutnya sebagai penahanan puluhan wartawan secara sewenang-wenang.
“Kami berharap hal ini akan menjadi awal untuk menghapus impunitas atau kekebalan hukum terhadap kejahatan-kejahatan yang mengerikan seperti ini pada wartawan, tidak saja di Arab Saudi tetapi juga di negara-negara lain. Jadi jika pengadilan Jerman dapat mengambil tindakan dan menghilangkan impunitas ini, maka hal tersebut akan mengubah situasi,” tandasnya.
Jamal Khashoggi, kolumnis suratkabar The Washington Post, dibunuh di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada Oktober 2018. Arab Saudi menyangkal keterlibatan putra mahkota dan pengadilan Arab Saudi telah menghukum beberapa orang lain atas kematian Khashoggi.
Badan Intelijen Amerika CIA dan Utusan Khusus PBB telah secara langsung menghubungkan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dengan pembunuhan itu.
Pemerintah Biden baru-baru ini merilis laporan intelijen yang telah dideklasifikasi, yang menyimpulkan bahwa putra mahkota yang kerap dikenal sebagai MBS itu, menyetujui operasi untuk membunuh atau menangkap wartawan itu.
"Saya kira publikasi laporan intelijen Amerika itu menggarisbawahi lebih jauh informasi rinci aktual tentang apa yang sebenarnya terjadi dan akuntabilitas,” tambah Vincent.
Jika pengadilan Jerman gagal mengadili kasus ini, Vincent mengatakan RSF akan terus mendesak bagi tercapainya keadilan. Pengadilan atas kematian Khashoggi masih berlangsung di Istanbul, Turki, dan RSF menjadi pengamat dalam pengadilan itu. [em/jm]