Tautan-tautan Akses

Rusia akan Diselidiki karena Lakukan Kejahatan Agresi atas Ukraina


Para ahli forensik mengangkut jenazah dari sebuah kuburan massal para korban perang yang ditemukan di Izyum, Ukraina timur (foto: ilustrasi).
Para ahli forensik mengangkut jenazah dari sebuah kuburan massal para korban perang yang ditemukan di Izyum, Ukraina timur (foto: ilustrasi).

Fasilitas baru di Den Haag disebut sebagai Pusat Penuntutan Internasional untuk Kejahatan Agresi terhadap Ukraina, akan mengumpulkan bukti tentang keputusan pemimpin Rusia untuk menginvasi Ukraina.

Pusat tersebut akan bekerja berdampingan dengan Mahkamah Kriminal Internasional, yang sedang menyelidiki kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, tetapi bukan kejahatan agresi.

Philippe Sands adalah profesor hukum di University College London dan pakar pengadilan internasional. Melalui Zoom, ia mengingatkan bahwa, “Isu agresi, keputusan untuk mengobarkan perang ilegal – berada di luar yurisdiksi Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).”

Sejauh ini tidak ada pengadilan dengan yurisdiksi untuk menyidangkan kasus semacam itu. Tetapi penting bahwa mereka yang melancarkan invasi ke Ukraina - termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin - dituntut atas kejahatan agresi, kata Sands.

Ukraina mengatakan telah mendokumentasikan lebih dari 400 ribu kejahatan terkait invasi Rusia berupa pembunuhan yang menarget warga sipil, seperti serangan rudal pekan lalu di sebuah restoran di Kramatorsk; kekerasan seksual; penyiksaan; dan pemindahan paksa warga sipil, termasuk anak-anak.

Rusia membantah telah melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan agresi. [ka/jm]

Forum

XS
SM
MD
LG