Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali, Sulawesi Tengah hingga Kamis (28/12) masih merawat 11 pekerja Indonesia yang luka-luka dalam insiden terbakarnya tungku pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Minggu (24/12). Dari jumlah itu, dua orang menjalani perawatan di ruang ICU (Intensive Care Unit) dan sembilan orang dirawat di ruang perawatan VIP.
Juru bicara RSUD Morowali, dr. Kadir Hamdan, mengatakan untuk pasien yang dirawat di ruangan perawatan biasa, umumnya mengalami luka bakar 10-20 persen pada bagian tangan dan kaki, juga ada dua pasien yang mengalami patah tulang. Sedangkan untuk pasien yang dirawat di ruang ICU membutuhkan alat bantu pernapasan.
“Rata-rata semua memang yang kita rawat itu luka bakar, yang sempat di ICU itu yang luka bakar sampai luas luka bakarnya 71 persen, ini masih menggunakan ventilator mekanik bantuan napas. Tapi rencana hari ini kita sudah mau mulai lepas bantuan napasnya, semoga sukses sehingga pasien ini sudah tidak memerlukan bantuan napas lagi,” kata dr. Kadir Hamdan kepada VOA, Kamis (28/12).
Ditambahkannya sudah tidak ada lagi pasien asal China yang dirawat di rumah sakit itu.
“Semua TKI (Tenaga Kerja Indonesia-red). TKA (Tenaga Kerja Asing-red) sudah tidak ada. TKA ada yang dirujuk dengan ada yang sudah pulang,” ujarnya.
Dua Pasien Dirujuk ke Jakarta dan Makassar
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dalam siaran pers yang diterima VOA, Rabu (27/12), menyatakan dua pasien korban kecelakaan kerja yang sempat dirawat di ICU RSUD Morowali, telah dirujuk ke Makassar dan Jakarta. Keduanya diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada Rabu sore.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pasien mendapat perawatan yang lebih intensif,” kata Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan.
Menurut Dedy, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut, yaitu masing-masing Rp600 juta. Sementara untuk korban luka-luka, santunan diberikan sesuai kasus masing-masing.
“Sebelumnya, PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing,” tambah Dedy.
Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
PT IMIP juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya. Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta.
Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja. Masing-masing korban meninggal juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun, yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan. Sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.
Kebakaran di Gunbuster Nickel Indonesia
Dalam perkembangan lainnya, kebakaran lain juga terjadi di Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) saat pekerja kontraktor melakukan pengelasan di strip 4 lantai 5 yang percikannya mengenai karet strip dan memicu kebakaran. Tidak ada korban jiwa dan korban luka-luka dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.50 WIT itu. Beberapa unit pemadam kebakaran bergerak cepat memadamkan api dan mencegah meluasnya dampak kebakaran tersebut lebih jauh. [yl/em]
Forum