Keluarga orang-orang yang jadi korban rezim mantan Presiden Filipina Ferdinand Marcos telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung hari Senin untuk memindahkan jenazah Marcos dari sebuah makam di Filipina dimana ia baru-baru ini dikebumikan.
Kelompok itu mengatakan tidak cukup waktu untuk mengajukan banding keputusan yang mengizinkan pemakaman Marcos di Taman Makam Pahlawan negara itu.
“Bagaimana seorang koruptor dan penguasa lalim serta pelanggar HAM mendapat kehormatan untuk dimakamkan bersama dengan orang-orang terhormat,” ujar Anggota Kongres Edcel Lagman, saudara dari seorang disiden anti-Marcos yang hingga kini tidak diketahui nasibnya.
Kelompok lainnya hari Senin mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung untuk menuntut keluarga Marcos dan pihak militer untuk sebuah penistaan terkait pemakaman yang “terburu-buru, penuh ketidakjujuran, dan penuh muslihat” dari seorang presiden yang telah lama meninggal.
Sebuah demonstrasi besar menentang pemakaman Marcos di taman makam pahlawan direncanakan akan dilakukan pada hari Jum’at.
Mahkamah Agung baru-baru ini menyetujui keputusan Presiden Rodrigo Duterte untuk memakamkan diktator tersebut di taman makam pahlawan.
Marcos digulingkan pada tahun 1986 dalam sebuah revolusi “Kekuatan Rakyat” tanpa kekerasan ketika jutaan orang Filipina turun ke jalan-jalan menutut Marcos untuk mengundurkan diri.
Masa kekuasaannya ditandai dengan pelanggaran hak-hak azasi manusia yang masif.
Selain itu, ia dan istrinya, Imelda, serta kroni-kroni mereka merampok milyaran dolar dari kas negara, yang membuat negara itu jatuh ke dalam jeratan hutan yang membuatnya lumpuh.
Marcos meninggal dalam pengasingan di Hawaii pada tahun 1989. Jenazahnya dapat dilihat oleh umum di kota kelahirannya di utara Filipina.
Presiden sebelumnya menolak jenazah Marcos untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan [ww].