BANDUNG —
Perwakilan ulama se-Indonesia berkumpul di kota Bandung, Minggu (20/4), dalam acara Deklarasi Anti Syiah yang digelar oleh Aliansi Nasional Anti Syiah, untuk mengupayakan penghapusan keberadaan Syiah di Indonesia.
Selain dihadiri oleh para ulama, acara deklarasi ini dihadiri pula oleh ribuan umat Islam dan Organisasi Masyarakat atau ormas Islam dari berbagai daerah di Indonesia.
Diadakan di markas Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) Bandung, deklarasi tersebut diisi dengan orasi oleh sejumlah ulama, peneliti, dan pemimpin ormas Islam mengenai bahaya dan ancaman Syiah, hingga rencana aksi untuk menghapuskan Syiah di Indonesia.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dari Jawa Tengah, KH. Abdul Hamid Baidlowi dalam orasinya mengatakan, Syiah merupakan aliran sesat yang sangat membahayakan umat Islam. Paham Syiah di dalamnya mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya. Selain itu, ia mengklaim kelompok Syiah juga meragukan keaslian isi kitab suci Al-Qur’an.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam atau LPPI Makassar, Muhammad Said Abdus Shamad mengatakan, keberadaan Syiah di suatu negara lebih berbahaya daripada tentara penjajah karena Syiah merusak hati dan agama secara langsung.
“Karena menurut para ulama, tersebarnya aliran sesat di suatu negara lebih berbahaya daripada tentara penjajah yang menjajah negara itu. Tentara penjajah hanya merusak dunia, tidak merusak hati secara langsung. Tetapi aliran sesat merusak dunia dan akhirat, dan merusak hati dan agama secara langsung," ujarnya.
Acara Deklarasi Anti Syiah dihadiri pula oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Muhammad Ma’ruf Baharun.
Baharun mengatakan, pembentukan Aliansi Nasional Anti Syiah sangat baik karena merupakan kepanjangan tangan dari kerja para ulama. Menurut Baharun, MUI Pusat mendukung pembentukan aliansi ini sehingga Aliansi Nasional Anti Syiah harus selalu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan MUI agar gerakan penghapusan Syiah di Indonesia dapat lebih efektif.
“Bahwa sejak pasca Reformasi 1998, negara tidak mungkin kita harapkan bisa ikut campur di dalam urusan agama. Karena ini bukan domainnya negara. Ini murni domainnya ulama dan umat. Ulama dan umatlah yang seharusnya menentukan sikap yang tegas termasuk ketegasan seperti pagi hari ini. Ini harus dikristalkan, harus solid," ujarnya.
Sementara itu, dalam pernyataan tertulisnya, juru bicara komunitas Syiah Al-Muntazar, Abdi M. Soeherman mengatakan, Deklarasi Anti Syiah tidak layak digelar karena melanggar hukum, Undang-Undang Dasar 1945, serta nilai dan semangat Pancasila. Pernyataan anti-agama atau mazhab tertentu secara luas di hadapan publik merupakan pelanggaran hukum dalam pidana kebencian.
Acara Deklarasi Anti Syiah ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sejumlah akses jalan pun ditutup karena massa yang hadir berjumlah ribuan orang.
Selain dihadiri oleh para ulama, acara deklarasi ini dihadiri pula oleh ribuan umat Islam dan Organisasi Masyarakat atau ormas Islam dari berbagai daerah di Indonesia.
Diadakan di markas Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) Bandung, deklarasi tersebut diisi dengan orasi oleh sejumlah ulama, peneliti, dan pemimpin ormas Islam mengenai bahaya dan ancaman Syiah, hingga rencana aksi untuk menghapuskan Syiah di Indonesia.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dari Jawa Tengah, KH. Abdul Hamid Baidlowi dalam orasinya mengatakan, Syiah merupakan aliran sesat yang sangat membahayakan umat Islam. Paham Syiah di dalamnya mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad beserta keluarga dan para sahabatnya. Selain itu, ia mengklaim kelompok Syiah juga meragukan keaslian isi kitab suci Al-Qur’an.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam atau LPPI Makassar, Muhammad Said Abdus Shamad mengatakan, keberadaan Syiah di suatu negara lebih berbahaya daripada tentara penjajah karena Syiah merusak hati dan agama secara langsung.
“Karena menurut para ulama, tersebarnya aliran sesat di suatu negara lebih berbahaya daripada tentara penjajah yang menjajah negara itu. Tentara penjajah hanya merusak dunia, tidak merusak hati secara langsung. Tetapi aliran sesat merusak dunia dan akhirat, dan merusak hati dan agama secara langsung," ujarnya.
Acara Deklarasi Anti Syiah dihadiri pula oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Muhammad Ma’ruf Baharun.
Baharun mengatakan, pembentukan Aliansi Nasional Anti Syiah sangat baik karena merupakan kepanjangan tangan dari kerja para ulama. Menurut Baharun, MUI Pusat mendukung pembentukan aliansi ini sehingga Aliansi Nasional Anti Syiah harus selalu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan MUI agar gerakan penghapusan Syiah di Indonesia dapat lebih efektif.
“Bahwa sejak pasca Reformasi 1998, negara tidak mungkin kita harapkan bisa ikut campur di dalam urusan agama. Karena ini bukan domainnya negara. Ini murni domainnya ulama dan umat. Ulama dan umatlah yang seharusnya menentukan sikap yang tegas termasuk ketegasan seperti pagi hari ini. Ini harus dikristalkan, harus solid," ujarnya.
Sementara itu, dalam pernyataan tertulisnya, juru bicara komunitas Syiah Al-Muntazar, Abdi M. Soeherman mengatakan, Deklarasi Anti Syiah tidak layak digelar karena melanggar hukum, Undang-Undang Dasar 1945, serta nilai dan semangat Pancasila. Pernyataan anti-agama atau mazhab tertentu secara luas di hadapan publik merupakan pelanggaran hukum dalam pidana kebencian.
Acara Deklarasi Anti Syiah ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Sejumlah akses jalan pun ditutup karena massa yang hadir berjumlah ribuan orang.