Tautan-tautan Akses

Selandia Baru Loloskan UU untuk Perkuat Kekuasaan Badan Intelijen


Bowen House, Gedung Parlemen Selandia Baru (Foto: dok).
Bowen House, Gedung Parlemen Selandia Baru (Foto: dok).

Selandia Baru hari Rabu menyetujui undang-undang yang memperkuat kekuasaan badan intelijen asingnya untuk beroperasi di dalam negeri.

Undang-undang Selandia Baru kini secara eksplisit memungkinkan Biro Komunikasi Keamanan Pemerintah untuk memata-matai warga Selandia Baru dalam kasus ketika badan itu memiliki surat perintah dari badan dalam negeri.

Perubahan kontroversial itu disahkan dalam pemungutan suara 61 banding 59, dan undang-undang itu kemungkinan akan berlaku pada akhir September.

Pendukung mengatakan Rancangan Undang-Undang itu membantu memperjelas wilayah hukum abu-abu, sedangkan penentang menilai itu perluasan kekuasaan badan tersebut tanpa alasan.

Perubahan undang-undang itu terjadi setelah badan itu menyimpulkan, mereka telah secara tidak sah memata-matai tersangka pengusaha internet Kim Dotcom sebelum ia ditangkap tahun 2012.

Dotcom lahir di Jerman, tetapi telah menjadi penduduk tetap Selandia Baru.

Recommended

XS
SM
MD
LG