Senat Amerika telah meloloskan rancangan undang-undang reformasi imigrasi yang akan membuka jalan bagi 11 juta imigran gelap menjadi warga negara Amerika. Hasil voting di Senat AS yang dilakukan Kamis (27/6) sore adalah 68 setuju lawan 32 menentang.
Rancangan undang-undang itu nantinya menciptakan jalur – dalam periode 13 tahun – untuk mengizinkan 11 juta imigran yang sudah berada di Amerika tanpa dokumentasi untuk memperoleh kewarganegaraan Amerika. Pada waktu bersamaan, perombakan itu mengimbau penjagaan keamanan jauh lebih ketat di perbatasan Amerika dengan Meksiko.
Rancangan undang-undang itu akan menyediakan 20.000 lebih petugas Patroli Perbatasan di garis perbatasan Amerika-Meksiko, menambah lebih dari 11 ribu kilometer pagar baru dan menetapkan pemantauan perbatasan dari udara dengan pesawat tanpa awak.
Presiden Amerika Barack Obama mendukung RUU imigrasi itu, menyebut hasil voting Senat sebagai langkah penting untuk memperbaiki apa yang dikatakannya sistim yang rusak. Tetapi RUU itu harus disahkan oleh DPR, dimana pengesahannya akan tidak pasti.
Fraksi Republik yang konservatif di DPR menentang diberikannya apa yang menurut mereka adalah amnesti bagi orang yang berada di Amerika secara gelap, atau jalan yang menuju kewarganegaraan kelak.
Rancangan undang-undang itu nantinya menciptakan jalur – dalam periode 13 tahun – untuk mengizinkan 11 juta imigran yang sudah berada di Amerika tanpa dokumentasi untuk memperoleh kewarganegaraan Amerika. Pada waktu bersamaan, perombakan itu mengimbau penjagaan keamanan jauh lebih ketat di perbatasan Amerika dengan Meksiko.
Rancangan undang-undang itu akan menyediakan 20.000 lebih petugas Patroli Perbatasan di garis perbatasan Amerika-Meksiko, menambah lebih dari 11 ribu kilometer pagar baru dan menetapkan pemantauan perbatasan dari udara dengan pesawat tanpa awak.
Presiden Amerika Barack Obama mendukung RUU imigrasi itu, menyebut hasil voting Senat sebagai langkah penting untuk memperbaiki apa yang dikatakannya sistim yang rusak. Tetapi RUU itu harus disahkan oleh DPR, dimana pengesahannya akan tidak pasti.
Fraksi Republik yang konservatif di DPR menentang diberikannya apa yang menurut mereka adalah amnesti bagi orang yang berada di Amerika secara gelap, atau jalan yang menuju kewarganegaraan kelak.