Tautan-tautan Akses

Seorang Anggota Parlemen Inggris Blokir Usul Jadikan “Upskirting” Sebagai Tindakan Ilegal


PM Inggris, Theresa May, tampak dalam pertemuan puncak negara-negara G-7 di kota Charlevoix, La Malbaie, Quebec, Kanada, 9 Juni 2018 (foto: REUTERS/Yves Herman)
PM Inggris, Theresa May, tampak dalam pertemuan puncak negara-negara G-7 di kota Charlevoix, La Malbaie, Quebec, Kanada, 9 Juni 2018 (foto: REUTERS/Yves Herman)

Anggota parlemen Inggris yang secara mandiri memblokir usul untuk menjadikan tindakan memotret di bawah baju atau rok perempuan – dikenal sebagai tindakan “upskirting” – sebagai tindakan ilegal, mengatakan ia mendukung aturan hukum yang diusulkan tetapi menghentikannya karena tidak suka cara aturan itu diajukan di parlemen.

Anggota parlemen dari Partai Konservatif Christopher Chope mengakhiri sikap bungkamnya tentang isu itu hari Minggu (17/6), dengan mengatakan kepada suratkabar “Bournemouth Daily Echo” bahwa ia memblokir RUU itu karena ia sudah lama menentang RUU yang diajukan oleh anggota baru Parlemen dibanding pemerintah.

Ia menentang RUU itu ketika diperkenalkan di parlemen hari Jum’at (15/6), mengakhiri perdebatan dan menimbulkan kemarahan Perdana Menteri Theresa May dan sejumlah anggota lain yang ingin agar tindakan memotret dari bawah baju atau rok perempuan atau “upskirting” itu dijadikan sebagai perbuatan kriminal.

Tentangan Chope, yang tidak dijelaskannya hingga hari Jum’at, menimbulkan kemarahan para aktivis yang telah melobby RUU – yang juga telah mendapat dukungan pemerintah dan mempermalukan May, yang telah sejak lama mendukung isu-isu feminis – sebagian karena tentangan itu justru dilakukan anggota partainya sendiri.

May hari Minggu (17/6) mengatakan akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan agar isu itu diperdebatkan di parlemen. “Ini adalah tindakan invasif, tindakan pelanggaran, dan kita harus mengambil langkah untuk menentangnya,” tegas May.

Chope yang berusia 71 tahun dan kerap dipanggil sebagai “dinosaurus” oleh mereka yang mendukung RUU itu, mengatakan kepada suratkabar lokal bahwa ia telah dikambinghitamkan meskipun ia menilai “upskirting” merupakan tindakan yang “asusila, mempermalukan dan tidak dapat diterima.”

“Upskirting” adalah tindakan mengambil foto atau video dari bawah pakaian seseorang, tanpa persetujuan yang bersangkutan. Tindakan ini menjadi hal yang umum dilakukan seiring dengan maraknya telpon pintar, dan foto-foto memalukan itu kerap dipasang di internet.

Praktik ini dinyatakan ilegal di Skotlandia, tetapi tidak secara khusus dilarang di Inggris dan Wales, meskipun dalam beberapa kasus dapat dituntut berdasarkan hukum kesusilaan atau pelecehan publik.

Pendukung RUU itu berencana akan melancarkan upaya baru Juli nanti. [em/al]

XS
SM
MD
LG