Tim kuasa hukum penyintas serangan udara NATO di Afghanistan hari Rabu (4/9) mengatakan masih mengupayakan kompensasi yang layak bagi klien-klien mereka dan menuntut satu orang di Jerman yang memerintahkan pemboman sepuluh tahun lalu itu.
Karim Popal menuduh Jerman tidak bertanggung jawab atas keluarga dan korban serangan udara di bagian utara Kunduz pada 4 September 2009 lalu.
Puluhan orang tewas ketika pesawat-pesawat tempur Angkatan Udara Amerika membom dua truk BBM yang dibajak Taliban. Serangan udara itu diperintahkan oleh Georg Klein, seorang komandan berkewarganegaraan Jerman di Kunduz, yang khawatir pemberontak Taliban akan menggunakan truk itu untuk melancarkan serangan.
Bertolak belakang dengan informasi intelijen yang mendasari keputusan Klein itu, mereka yang berkerumun di truk-truk itu adalah warga sipil setempat yang diundang Taliban untuk memindahkan bahan bakar dari mobil-mobil mereka yang terjebak di sungai.
Popal mengatakan ia berharap Pengadilan HAM Eropa akan mengadili kasus tersebut akhir tahun ini setelah otorita berwenang Jerman menolak menuntut Klein, yang justru telah dipromosikan menjadi brigadir jendral. Kasus ini diajukan atas nama Abdul Hanan, seorang laki-laki Afghanistan yang kehilangan dua putranya dalam serangan udara. (em/jm)