Seorang perempuan, Senin (23/8), menjadi saksi dalam sidang dakwaan perdagangan seksual penyanyi rap terkenal R. Kelly. Ia bersaksi bahwa superstar R&B itu melecehkannya secara seksual di bus wisata dan kamar hotel ketika ia masih duduk di sekolah menengah dan baru menjadi calon penyanyi.
Perempuan itu, yang hanya diidentifikasi sebagai “Jane Doe,” mengatakan Kelly pernah memukulinya dengan sepatu. Ia menangis ketika mengklaim bahwa ia tertular penyakit herpes setelah berhubungan seks dengan Kelly. Ia mengatakan Kelly tidak pernah mengungkapkan bahwa ia mengidap penyakit menular seksual tersebut.
“Laki-laki ini sengaja menularkan penyakitnya,” ujarnya. “Padahal ia bisa mengendalikan situasi.”
Seorang jaksa di pengadilan federal Brooklyn berulangkali bertanya kepada saksi soal berapa usianya ketika pelecehan seksual itu terjadi pada 2015. “Saya berusia 17 tahun,” jawab perempuan itu setiap ditanya.
Juri telah mendengar kesaksian serupa dari saksi pertama minggu lalu, yang menggambarkan dirinya sebagai seorang gadis perawan berusia 16 tahun ketika Kelly mulai mengeksploitasinya secara seksual pada 2010.
Kedua perempuan mengklaim bahwa mereka dipaksa memanggil Kelly sebagai “Daddy” atau “Ayah,” dan mengikuti aturan yang ditetapkannya secara kejam tentang bagaimana mereka seharusnya berpakaian, siapa yang dapat mereka ajak bicara dan kapan mereka dapat menggunakan kamar mandi.
Kelly, yang berusia 54 tahun, telah menyangkal tuduhan-tuduhan bahwa selama 30 tahun karirnya ia telah menarget beberapa korban. R. Kelly dikenal dengan single “I Believe I Can Fly,” sebuah lagu tahun 1996 yang menjadi lagu yang sangat inspiratif. Kelly menyangkal tuduhan-tuduhan beberapa perempuan, yang oleh pengacaranya disebut sebagai kelompok yang ingin mengambil manfaat dari popularitas Kelly. [em/ah]