Puluhan aktivis prodemokrasi kembali ke ruang pengadilan di Hong Kong Selasa (2/3), sementara sidang maraton mereka atas tuduhan subversi memasuki hari ke-dua.
Ke-47 tokoh politik prodemokrasi yang berasal dari beragam latar belakang masyarakat itu, resmi didakwa melakukan subversi berdasarkan UU keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong.
Ratusan demonstran menentang peraturan menjaga jarak sosial dengan berkumpul di luar pengadilan untuk mendukung mereka yang diadili.
Sidang hari pertama terhadap 39 lelaki dan delapan perempuan itu berlangsung lebih dari 10 jam di Pengadilan Kowloon Barat. Sidang akhirnya ditunda hingga Selasa pagi setelah seorang terdakwa, Clarisse Yeung, pingsan dan dirawat di rumah sakit.
Semua terdakwa tetap berada di pusat penahanan sepanjang malam, sedangkan Yeung tetap berada di rumah sakit di bawah penjagaan polisi.
Meskipun berlangsung lama, 27 tim pembela menyatakan belum dapat mengajukan kasus mereka, sebut media lokal.
Pada hari Minggu, pihak berwenang resmi mendakwa ke-47 orang itu melakukan persekongkolan untuk menumbangkan kekuasaan negara. Mereka diperintahkan untuk melapor ke kantor-kantor polisi hari Senin, beberapa pekan lebih cepat daripada yang diperkirakan. Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi ancaman penjara seumur hidup. [uh/ab]