Tautan-tautan Akses

Simposium Membedah Tragedi PKI Tuai Kontroversi


Kelompok Front Pancasila membakar lambang PKI di halaman Ismail Marzuki, sebagai bentuk penolakan simposium bertajuk "Membedah Tragedi 1965." (VOA/Fathiyah Wardah)
Kelompok Front Pancasila membakar lambang PKI di halaman Ismail Marzuki, sebagai bentuk penolakan simposium bertajuk "Membedah Tragedi 1965." (VOA/Fathiyah Wardah)

Simposium Membedah Tragedi 1965 yang diselenggarakan pekan depan menuai kontroversi. Sekelompok orang yang menamakan dirinya “Front Pancasila” meminta pemerintah membatalkan simposium yang dinilai bertendensi menghidupkan kembali paham komunis.

Dengan membakar bendera bergambar PKI dengan logo palu arit, sekelompok orang yang menamakan diri sebagai kelompok anti PKI “Front Pancasila” menyatakan menolak keras diselenggarakannya ''Simposium Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan'' yang akan digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada 18-19 April 2016.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Ketua Front Pancasila Shidki Wahab menilai simposium itu bertendensi menghidupkan kembali paham komunis dan melegitimasi PKI sebagai korban pelanggaran HAM. Shidki juga mengatakan pelaksanaan simposium tersebut bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, TAP MPRS no.XXV/MPRS tahun 1966 tentang larangan Partai Komunis Indonesia. Ia mensinyalir simposium itu memiliki agenda untuk menumbuhkan paham yang sempat dilarang pada rezim Orde Baru tersebut.

"Kami bersama-sama berkumpul untuk menghadapi langkah-langkah yang kerap dilakukan oleh unsure-unsur komunis yang ingin menghapus TAP MPRS, yang ingin melakukan hal-hal yang menyakitkan," kata Shidki.

Simposium Membedah Tragedi PKI Tuai Kontroversi
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:56 0:00

Juru Bicara Front Pancasila Alfian Tanjung meminta pemerintah menghentikan atau tidak menyelenggarakan simposium bertajuk "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” tersebut. Ia juga menuding kantor Lembaga Bantuan hukum (LBH) Jakarta sebagai tempat menghimpun kekuatan pasca digagalkannya agenda simposium PKI di wilayah Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Menurut Alfian simposium itu hanya akan membuka luka lama sejarah sehingga akan menimbulkan perpecahan baru di antara anak bangsa. Ia juga menilai simposium itu akan menjadi wahana menekan pemerintah supaya minta maaf dengan melakukan rehabilitasi dan memberi kompensasi pada mantan anggota PKI. “Ini tidak boleh terjadi," tegas Alfian.

Alfian juga menyayangkan adanya sejumlah anggota keluarga PKI yang menjadi anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, dan menjadi Kepala Daerah diberbagai wilayah di Indonesia.

Ia mengatakan, "Tidak perlulah pernyataan maaf apa-apa. Secara natural sudah kita maafkan sebenarnya tetapi jangan sampai ada kompensasi, pernyataan maaf dan segala macam itu yang akan cegah. Sebagaian besar angkatan 66 bersikap demikian."

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 yang sekaligus korban dari peristiwa itu, Bejo Untung, menilai kelompok “Front Pancasila” merupakan pihak yang tidak ingin mengungkap kebenaran. Simposium yang akan mendengar pandangan korban, pelaku, sejarawan dan akademisi ini menurut Bejo justru akan mencari solusi damai. Dalam simposium dua hari itu, yayasan pimpinan Bejo akan menghadirkan 17 saksi dan korban. Bejo berharap nama baik para korban dapat dipulihkan supaya stigma yang selama ini melekat dapat dihilangkan.

"Di situ kesempatan untuk membuka dan mengungkap apa yang terjadi pada tahun 65, khususnya yang ditangkap, ditahan tanpa proses hukum, supaya pihak manapun, masyarakat pada umumnya dan juga orang yang diduga pelaku mengerti keadaan yang sebenarnya bahwa kita dalah orang- orang yang tidak berdosa," kata Bejo.

Simposium bertajuk "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan” ini diadakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden dan Kantor Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Sejumlah tokoh yang akan menjadi pembicara antara lain Menkopolhukam Luhut Panjaitan, Gubernur Lemhanas Agus Widjoyo, mantan Ketua PP Muhammdiyah Syafii Ma’arif, sejarawan Asvi Warman Adam, ahli hukum Todung Mulya Lubis dan lain-lain.

Pemerintahan Jokowi-JK tahun ini bertekad menyelesaikan konflik dan trauma, serta mendudukkan peristiwa 1965 yang sebenarnya dalam perspektif sejarah.

Bukti-bukti pelanggaran HAM berat dalam kasus ini pernah dikeluarkan oleh Komnas HAM tahun 2012. Begitu juga kajian akademik yang telah dilakukan berbagai kalangan. Bukti dan kajian itu akan dibedah secara bersama-sama dengan para pelaku sejarah yang difasilitasi oleh pemerintah. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG