Presiden Somalia telah mengampuni enam orang asing yang dinyatakan bersalah membawa jutaan dolar untuk membayar uang tebusan bagi kapal-kapal yang dibajak perompak.
Kata jurubicara pemerintah Somalia hari Minggu, keenam orang itu akan dibebaskan dalam waktu dekat, setelah diampuni oleh Presiden Sharif Ahmed.
Keenam orang itu terdiri dari tiga orang warga Inggris, seorang warga Amerika dan dua orang Kenya, yang ditangkap di Mogadishu bulan lalu ketika mereka tiba dengan sebuah pesawat yang membawa 3,6 juta dollar uang tunai.
Dua orang dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan sisanya mendapat hukuman penjara 10 tahun. Kantor berita Reuters melaporkan, keenam orang itu akan diizinkan meninggalkan Somalia dengan pesawat yang membawa mereka, tapi pemerintah menyita uang tunai itu.
Pemerintah Somalia tidak banyak bertindak untuk menghentikan pembajakan kapal yang lewat dekat pantai negara itu, tapi secara resmi melarang pembayaran uang tebusan.