Tautan-tautan Akses

Status Bahaya Merapi Diturunkan ke Tingkat Siaga


Kepala Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Kementerian ESDM, Surono menjelaskan, penurunan status ini berdasarkan aktivitas vulkanik Merapi yang terus mereda.
Kepala Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Kementerian ESDM, Surono menjelaskan, penurunan status ini berdasarkan aktivitas vulkanik Merapi yang terus mereda.

Pemerintah Indonesia telah menurunkan status bahaya Gunung Merapi satu tingkat dari tingkat tertingginya setelah aktivitasnya tampak menurun.

Mulai hari Jumat pagi pukul 09:00 WIB status bahaya Gunung Merapi di Jawa tengah diturunkan dari “awas” menjadi “siaga” dan kawasan bahaya dipersempit menjadi dua-setengah kilometer dari puncak Merapi untuk seluruh sektor yang meliputi wilayah kabupaten Sleman di Yogyakarta, kabupaten Magelang, Klaten dan Boyolali di Jawa Tengah.

Kepala Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Surono hari Jumat mengumumkan penurunan status bahaya Gunung Merapi di Jawa Tengah dari “awas” menjadi “siaga”.

Surono menjelaskan, penurunan status ini berdasarkan aktivitas vulkanik Merapi yang terus mereda, diantaranya penurunan gempa vulkanik dan jumlah energi maupun gempa fase banyak yang menandakan menurunnya aliran fluida berupa gas, uap dan magma. Disamping itu, menurunnya jumlah gempa guguran yang menandakan puncak gunung Merapi menuju kestabilan, serta berkurangnya kejadian awan panas sehingga ancaman bahaya gunung Merapi menjadi semakin berkurang.

Surono mengatakan, “Berdasarkan pengataman instrumental dan visual maka hari ini tanggal 3 Desember pukul 09:00 WIB status gunung Merapi diturunkan dari “awas” menjadi “Siaga”. Dalam tingkat siaga masih berpotensi adanya ancaman bahaya primer berupa erupsi dengan awan panas dan lontaran awan pijar, perkiraan jika terjadi lontaran awan panas akan mengarah ke sector selatan meliputi Kali Gendong, Kuning dan Boyong”.

Radius kawasan rawan bahaya saat ini telah dipersempit menjadi 2,5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Radius kawasan rawan bahaya saat ini telah dipersempit menjadi 2,5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Dengan adanya perubahan status ini radius kawasan rawan bahaya juga dipersempit menjadi 2,5 kilometer dari puncak Merapi. Tetapi Surono mengingatkan masih adanya bahaya sekunder Merapi berupa ancaman banjir lahar jika hujan deras terus menerus terjadi di puncak Merapi, mengingat banyaknya material letusan yang menumpuk. Ancaman lahar ditetapkan 300 meter dari bibir sungai-sungai yang berhulu di Merapi.

Surono menambahkan: “Bahaya lahar hujan itu masih berlangsung, bahkan mungkin baru mulai beberapa saat yang lalu, karena volume endapan material erupsi Gunung Merapi tahun 2010 ini sekitar 150 juta meter-kubik, yang jika terjadi hujan di puncak Merapi dengan intensitas tinggi bisa terjadi (banjir) lahar, dan semua sungai yang berhulu di Gunung Merapi ini penuh dengan material erupsi berupa endapan awan panas dan material erupsi lainnya”.

Sementara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BNPB Syamsul Maarif mengatakan, meskipun status bahaya Merapi diturunkan, kegiatan tanggap darurat masih berlangsung apalagi banjir lahar hujan kini terjadi di beberapa kawasan sungai termasuk di kecamatan Muntilan Jawa Tengah dan di kali Code yang membelah kota Yogyakarta, mengakibatkan sejumlah jembatan rusak dan rumah-rumah hancur.

Syamsul Maarif mengatakan, “Kami masih tetap melakukan kegiatan tanggap darurat karena pada intinya tanggap darurat itu untuk mempermudah kami melayani masyarakat. Kemudian untuk jatah hidup atau jaminan hidup, diberikan selama satu bulan, berupa dana lima-ribu (rupiah) per-orang perhari, bagi yang tinggal di hunia sementara dan 0,4 kilogram (beras) per-orang per-hari yang tinggal di hunian sementara”.

Menurut Syamsul, pada masa tanggap darurat ini diharapkan semua hunian sementara bisa selesai dibangun, sebanyak 2613 untuk di Yogyakarta 366 untuk Jawa Tengah.

XS
SM
MD
LG