Taliban pada Minggu (21/11) memerintahkan seluruh stasiun TV di Afghanistan untuk tidak menyiarkan sinetron yang menampilkan artis perempuan. Taliban juga mengatakan jurnalis perempuan harus mengenakan jilbab sesuai dengan interpretasi kelompok itu terhadap hukum Islam atau Syariah.
Pembatasan itu adalah bagian dari panduan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, atau polisi moral. Hal tersebut merupakan langkah terbaru yang diambil oleh kelompok garis keras itu untuk membatasi hak-hak perempuan di Afghanistan.
Panduan itu mengatakan film dan drama tidak boleh menampilkan aktor perempuan. Selain itu, kebijakan baru itu juga melarang stasiun TV menampilkan pria yang tidak sopan atau tidak tertutup dari dada ke lutut.
Kementerian itu membela arahan baru tersebut yang bertujuan melawan penyebaran tindakan "amoral" dan penayangan video yang "bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah dan nilai-nilai Afghanistan."
Mereka meminta para pejabat jaringan TV di Kabul untuk mematuhi panduan tersebut.
"Film-film buatan asing dan dalam negeri yang mempromosikan budaya dan tradisi asing di Afghanistan dan mempromosikan tindakan amoral tidak boleh disiarkan," kata Kemetenterian tersebut.
Kebijakan itu juga melarang acara-acara satir yang "menghina" atau meremehkan "martabat" individu. [vm/pp]