Tautan-tautan Akses

Tentara AS Akui Bersalah Coba Kirim Senjata ke Paspampres Indonesia


Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada Panglima TNI dan para kepala Staf TNI di Natuna (foto: ilustrasi). Tentara AS mengaku bersalah
Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada Panglima TNI dan para kepala Staf TNI di Natuna (foto: ilustrasi). Tentara AS mengaku bersalah

Seorang tentara AS yang ikut dalam merencanakan membeli senjata dan mengirimnya ke anggota Paspampres Indonesia, mengaku bersalah atas beberapa tuduhan di pengadilan federal Amerika.

Seorang tentara Angkatan Darat AS, Audi Sumilat mengaku bersalah hari Rabu (3/8) dan akan dijatuhi hukuman pada bulan Oktober, kantor pengacara AS di New Hampshire mengatakan pria berusia 36 tahun itu menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda sebesar $250.000.

Salah satu rekan sekomplotan Sumilat juga telah didakwa dan dijadwalkan akan diadili pada tanggal 19 Juli.

Asisten Kejaksaan AS, Bill Morse mengatakan, ada kasus di New Hampshire dan negara-negara lainnya yang melibatkan perdagangan senjata api internasional ke negara-negara termasuk Ghana, Kanada, dan Meksiko.

Pihak berwenang mengatakan, Sumilat bersekongkol untuk membeli senjata di Texas dan New Hampshire untuk anggota Pasukan Pengawal Presiden Indonesia , tapi tidak bisa membeli senjata sendiri secara sah.

Sumilat mengaku ia dan tiga orang anggota Pasukan Pengawal Presiden Indonesia.(Paspampres) berkomplot pada tahun 2014, ketika mereka ditempatkan bersama-sama untuk pelatihan di Fort Benning, negara bagian Georgia.

Sumilat mengatakan, ia membeli senjata di Texas dan mengirim ke seorang yang menjadi sekongkolnya di New Hampshire, yang mengantarkannya kepada petugas PasPamPres yang berkunjung ke Washington, DC, dan Majelis Umum PBB di New York. Senjata itu sedianya akan diselundupkan keluar Amerika.

Sumilat mengaku bersalah, membuat pernyataan palsu dalam catatan wajib yang disimpan oleh penyalur senjata api karena memberitahu penyalur senjata bahwa senjata itu untuknya sendiri dan bukan untuk diselundupkan ke luar Amerika.

Untuk mengekspor senjata secara legal, Sumilat harus punya lisensi yang menjelaskan senjata apa yang akan diekspor.

Jaksa New Hampshire, Emily Gray Rice mengatakan, konsekuensi dari perdagangan senjata gelap internasional sangat berat. [ps/ii]

XS
SM
MD
LG