Seorang pria mantan tentara Soviet, John Demjanjuk, yang dituduh ikut membunuh 27.900 orang Yahudi di dua kamp maut Nazi selama perang dunia kedua, secara resmi menolak tuduhan tersebut dalam pernyataan pertamanya sejak disidangkan di Jerman tahun lalu.
Demjanjuk yang berusia 90 tahun dalam sebuah pernyataan di pengadilan yang dibacakan hari Selasa oleh pengacaranya mengatakan ia secara keliru dihukum selama tiga dekade di Israel, Jerman dan Amerika dan menyesalkan apa yang dikatakannya upaya Jerman untuk menyebutnya sebagai penjahat perang. Ia menggambarkan dirinya dalam pengadilan di Munich itu sebagai tahanan Perang Dunia Kedua dan menyebut pengadilan tersebut sebagai siksaan.
Para jaksa menuduh Demjanjuk yang lahir di Ukraina, dan bertugas dalam angkatan bersenjata Soviet sebelum perang dan kemudian ditangkap oleh pasukan Jerman, pernah menjadi penjaga kamp maut Nazi, Sobibor di Polandia yang diduduki Nazi.
Demjanjuk menyangkal tuduhan itu. Ia berkeras bahwa ia adalah seorang tawanan di kamp itu bukannya seorang penjaga.