Seorang tertuduh mata-mata Rusia yang ditahan Amerika atas tuduhan melakukan penyusupan di kalangan Partai Republik untuk memberikan informasi kepada Rusia telah mencapai kesepakatan dengan jaksa untuk mengaku bersalah, demikian menurut catatan pengadilan hari Senin (10/12).
Maria Butina, yang ditangkap dan ditahan sejak bulan Juli dijadwalkan dihadapkan ke pengadilan Washington sedini hari Selasa, meskipun pelanggaran kriminal dimana ia diharapkan mengaku bersalah tidak diungkapkan.
Butina usia 30 tahun sebelumnya mengaku tidak bersalah atas tuduhan a ia bertindak ilegal sebagai agen pemerintah Rusia yang tidak terdaftar, menggunakan kelompok Rusia yang ia sebut Right to Bear Arms untuk membangun hubungan dengan pelobi senjata AS yang paling berpengaruh Asosiasi Senjata National (NRA) dalam upaya untuk mempromosikan Partai Republik di AS.
Butina diduga menjalin hubungan pribadi dengan aktivis Partai Republik yang terkait NRA, Paul Erickson, dan tinggal bersamanya. Butina juga terdaftar sebagai mahasiswa pascasarjana di American University di Washington di mana ia memperoleh gelar master dalam hubungan internasional awal tahun ini.
Namun Departemen Kehakiman AS menuduh Butina adalah "agen rahasia Rusia" yang terus berhubungan dengan mata-mata Rusia dalam sebuah misi yang bertujuan menembus "aparat pembuat keputusan nasional AS untuk memajukan agenda Federasi Rusia." Mereka menuduh pekerjaannya di AS diarahkan oleh seorang mantan anggota parlemen Rusia yang dikenai sanksi oleh Departemen Keuangan AS karena diduga memiliki hubungan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Dalam pengajuan di pengadilan pengacaranya mengatakan kasus terhadap Butina sekarang telah "diselesaikan."
Akun media sosial Butina menunjukkan ia bergaul dengan politisi senior AS dan berpose dengan senjata api di pameran senjata nasional.
Kasus Butina terpisah dari kasus yang sedang ditangani penasehat khusus Robert Mueller, penyelidikan selama 19 bulan mengenai apakah kampanye Presiden Donald Trump pada tahun 2016 berkolusi dengan Rusia untuk membantunya menang dan apakah, sebagai presiden, Trump menghalang-halangi keadilan untuk menggagalkan penyelidikan itu. (my)