Tautan-tautan Akses

Uni Eropa: Tes Bagi Pencari Suaka Gay Langgar HAM


Pengadilan Uni Eropa di Luxembourg (foto: dok).
Pengadilan Uni Eropa di Luxembourg (foto: dok).

Pengadilan Uni Eropa Selasa (2/12) mengatakan negara-negara Eropa harus menghormati hak privasi para pencari suaka.

Pengadilan Uni Eropa mengatakan orang-orang gay yang meminta suaka karena diskriminasi dan persekusi tidak boleh dipaksa menjalani tes dan menyebut tes semacam itu tidak konstitusional.

Dalam keputusannya hari Selasa (2/12), pengadilan yang berkantor di Luksemburg itu mengatakan negara-negara Eropa harus menghormati hak privasi pencari suaka.

Pengadilan itu mengatakan melakukan tes atau meminta bukti tentang seksualitas seseorang melanggar harkat martabat mereka dan bisa berujung pada keharusan bagi para pencari suaka lain untuk menyerahkan bukti semacam itu.

Pengadilan tersebut menambahkan pihak berwenang boleh melakukan wawancara guna memastikan kebenaran orientasi seksual yang diakui pencari suaka, tetapi wawancara itu tidak boleh mengusik aktivitas seksual mereka.

Keputusan pengadilan itu menjawab kasus banding oleh tiga orang yang permohonan suakanya ditolak oleh Belanda dengan alasan orientasi seksual mereka belum bisa dibuktikan.

Belanda adalah satu dari beberapa negara Uni Eropa yang dikritik dalam menangani permohonan suaka oleh orang gay.

Recommended

XS
SM
MD
LG