Tautan-tautan Akses

3 Pria Somalia Mengaku Bantu Al-Shabab di Pengadilan New York


Tiga pria Somalia mengaku bersalah di pengadilan New York hari Selasa (13/5) berkomplot membantu kelompok teroris al-Shabab yang terkait al-Qaida (Foto: ilustrasi).
Tiga pria Somalia mengaku bersalah di pengadilan New York hari Selasa (13/5) berkomplot membantu kelompok teroris al-Shabab yang terkait al-Qaida (Foto: ilustrasi).

Tiga pria Somalia dituduh pergi ke Somalia untuk bertempur membantu al-Shabab yang terkait al-Qaida dan berkomplot untuk menyediakan bantuan bagi kelompok itu.

Tiga pria Somalia mengaku bersalah di pengadilan New York hari Selasa (13/5) berkomplot membantu kelompok teroris al-Shabab yang terkait al-Qaida.
Pengakuan mereka diberikan saat berlangsungnya pemilihan anggota dewan juri untuk peradilan itu.

Dengan mengaku bersalah, ketiganya menghindarkan kemungkinan hukuman penjara seumur hidup dan sekarang mereka akan meringkuk sampai selama 15 tahun di penjara.

Dua dari tersangka – Ali Yassin Ahmed dan Mohamed Yusuf – adalah warga Swedia. Tersangka yang ketiga, Madhi Hashi, tinggal di Inggris sebelum kewarganegaraan Inggrisnya dicabut.

Mereka dituduh pergi ke Somalia untuk bertempur membantu al-Shabab dan berkomplot untuk menyediakan bantuan bagi kelompok itu.

Pihak berwenang di Djibouti menangkap ketiganya tahun 2012 setelah mereka masuk dari Somalia dalam perjalanan ke Yaman.

Mereka diserahkan kepada pihak berwenang Amerika setelah FBI menentukan bahwa mereka turut dalam rencana yang lebih besar untuk mencederai atau membunuh warga Amerika.

XS
SM
MD
LG