Pengadilan kasasi Mesir akan mendengarkan permohonan wartawan Kanada keturunan Mesir, Mohammed Fahmy, wartawan Australia Peter Greste, dan wartawan Mesir Baher Mohammed. Mereka telah ditahan sejak Desember 2013.
Penangkapan mereka dilakukan setelah tergulingnya Presiden Mohammed Morsi, yang adalah anggota kelompok Ikhwanul Muslimin.
Pihak berwenang menuduh Al-Jazeera yang berbasis di Qatar itu, sebagai corong Ikhwanul Muslimin, tuduhan yang disangkal oleh kantor berita tersebut. Dalam persidangan, tim jaksa tidak menunjukkan bukti yang relevan.
Fahmy dan Greste divonis tujuh tahun penjara, sementara Mohammed 10 tahun. Organisasi-organisasi HAM dan negeri-negeri asing menyebut peradilan tersebut sebagai sandiwara belaka.
Presiden Mesir Abdel-Fattah el-Sissi mengatakan bulan lalu, permohonan grasi presiden terhadap ketiganya sedang dipelajari, dan hanya akan dikabulkan apabila tidak mengancam keamanan nasional Mesir.