Tiga orang wartawan Al Jazeera memperingati genap satu tahun yang lalu mereka ditangkap di Mesir atas tuduhan mendukung Ihwanul Muslimin yang terlarang, sementara mereka menunggu sidang pengadilan hari Kamis untuk naik banding atas kasus mereka.
Peter-Greste dari Australia dan Mohamed Fahmy warga Mesir-Kanada sedang menjalani hukuman penjara tujuh tahun, sementara rekan mereka warga Mesir Baher Mohamed sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara.
Saudaranya Greste, Michael, mengatakan kepada wartawan hari Senin (29/12) bahwa keluarga mereka harus mempunyai pengharapan bahwa pengadilan banding akan membebaskan para wartawan itu.
Presiden Mesir Mohamed Fattah el-Sissi mengatakan setelah wartawan itu dinyatakan pengadilan bersalah bulan Juli bahwa keputusan itu harus dihormati dan ia tidak akan campur-tangan.
Al Jazeera berkeras para wartawan mereka hanyalah melakukan tugas mereka melaporkan berita, dan Al Jazeera menyebut vonis terhadap mereka “mengagetkan.”