Pengadilan Tiongkok menetapkan empat pejabat tinggi perusahaan pertambangan Rio Tinto bersalah atas tuduhan suap dan menjadi mata-mata perusahaan.
Pengadilan Shanghai hari Senin menghukum warga keturunan Tiongkok-Australia Stern Hu tujuh tahun penjara karena menerima suap dan lima tahun untuk tuduhan mencuri rahasia komersial. Pengadilan itu mengatakan Hu akan menjalani hukuman 10 tahun penjara.
Pengadilan itu juga menghukum tiga pejabat Rio Tinto lainnya antara tujuh dan 14 tahun penjara untuk tuduhan suap dan yang terkait kerahasiaan.
Mereka ditahan Juli lalu pada masa negosiasi harga bijih besi dengan sejumlah pabrik baja besar Tiongkok.
Ke-empatnya mengaku bersalah menerima suap dari sejumlah perusahaan Tiongkok, meskipun mereka mempermasalahkan jumlah uangnya.
Rio Tinto adalah sebuah perusahaan Inggris-Australia dan merupakan salah satu pengekspor bijih besi terbesar di dunia.