Toyota Motor Corporation telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Amerika untuk membayar denda lebih dari 32 juta dolar AS, terkait cara produsen mobil Jepang itu menangani dua kasus penarikan jutaan mobil produksi Toyota dari pasar.
Satu kasus melibatkan penarikan 5 juta kendaraan dengan pedal gas yang dapat sangkut di keset, menyebabkan percepatan yang tak disengaja. Kasus kedua terkait masalah kemudi pada beberapa model.
Toyota awalnya memberitahu badan pengawas Amerika pada tahun 2008 bahwa masalah tersebut terbatas pada mobil yang dijual di Jepang, tapi setahun kemudian mengungkapkan bahwa masalah tersebut juga ditemukan pada beberapa kendaraan di Amerika.
Badan Keselamatan Jalan Raya dan Lalu Lintas (NHTSA) menyimpulkan bahwa Toyota tidak memberitahu pengawas Amerika mengenai penarikan itu dalam waktu yang tepat.
Toyota sudah membayar denda 16 juta dolar AS pada bulan April lalu karena gagal memberitahu badan pengawas pada waktunya, tentang masalah lain terkait percepatan yang tidak diinginkan, kali ini melibatkan cacat pedal gas yang dapat macet setelah diinjak.
Toyota Bayar Denda Sebanyak 32 Juta Dolar
Toyota mencapai kesepakatan dengan pemerintah AS terkait cara produsen mobil Jepang itu menangani dua kasus penarikan dari pasar.