'Travel Ban' Versi Baru sertakan Negara-Negara Non-Muslim
Lembaga advokasi Muslim AS Council for American-Islamic Relations (CAIR) menegaskan larangan kedatangan alias "travel ban" terbaru Presiden Donald Trump tak berbeda dari versi-versi sebelumnya. CAIR menilai inpres baru ini tetap ditujukan kepada Muslim, meski mencakup negara-negara non-Muslim.
Terkait
Episode
-
Desember 23, 2024
Rusia Sibuk Perang, Turki Perluas Pengaruh di Balkan
-
Desember 22, 2024
Saksi Bisu Tsunami Aceh
-
Desember 21, 2024
20 Tahun Tsunami Aceh; Seberapa Siap Aceh Menghadapi Bencana?
-
Desember 20, 2024
Dampak Penetapan Alpius Hasim Madi sebagai Pelanggar HAM Berat