Dalam pengajuan ke pengadilan pada Selasa (3/9), mantan Presiden AS Donald Trump mengatakan ia akan mengaku tidak bersalah atas tuduhan pidana bahwa ia berusaha mengubah kekalahannya dalam pemilu tahun 2020.
Trump, kandidat Partai Republik dalam pemilihan presiden pada 5 November mendatang, melepaskan haknya untuk hadir di pengadilan dan malah memberi wewenang kepada pengacaranya untuk mengajukan pembelaan.
Dakwaan yang direvisi tersebut, yang diperoleh pekan lalu oleh Penasihat Khusus Jack Smith, mencakup empat dakwaan yang sama yang diajukan jaksa terhadap Trump tahun lalu. Dia dituduh berusaha menipu Amerika Serikat, menghalangi sertifikasi kongres atas pemilu, dan mencabut hak pemilih untuk mendapatkan suara yang adil.
Dakwaan yang baru menghilangkan dan menyusun ulang tuduhan-tuduhan tertentu setelah Mahkamah Agung AS menetapkan bahwa Trump memiliki kekebalan luas dari tuntutan pidana atas tindakan resmi yang diambilnya sebagai presiden.
Trump hadir di pengadilan federal di Washington pada Agustus 2023 untuk mengaku tidak bersalah atas dakwaan dalam dakwaan awal.
Jaksa dan pengacara Trump dijadwalkan hadir di pengadilan pada Kamis untuk menentukan langkah selanjutnya setelah keputusan kekebalan Mahkamah Agung. [em/rs]
Forum