Presiden Amerika Donald Trump mengancam akan memveto rancangan undang-undang besar tentang anggaran belanja pertahanan dan kebijakan kecuali jika hal itu mencakup penghapusan undang-undang yang melindungi perusahaan internet dari tanggung jawab atas materi yang diunggah oleh pengguna.
Ancaman Trump untuk memveto Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) itu disampaikan dalam cuitan di Twitter Selasa malam, dan pada saat RUU anggaran pertahanan sebesar $740 miliar berada di tangan komite yang merekonsiliasi dua versi berbeda yang disahkan oleh Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Trump menyebut undang-undang yang melibatkan perusahaan internet, yang dikenal sebagai Pasal 230, sebagai bentuk perlindungan khusus bagi perusahaan dan merupakan “ancaman serius bagi Keamanan Nasional dan Integritas Pemilu."
Anggota kongres dari Partai Demokrat dan Partai Republik telah menyerukan perubahan pada perlindungan seperti tercantum pada Pasal 230 tetapi bukan pencabutan secara keseluruhan.
Jon Berroya, kepala Asosiasi Internet yang mewakili perusahaan teknologi seperti Google, Facebook, Twitter, Amazon dan Reddit, mengatakan dalam menanggapi ancaman veto Trump itu bahwa pencabutan Pasal 230 itu sendiri akan menjadi ancaman keamanan nasional.
Trump dan kalangan konservatif lainnya telah membuat tuduhan bahwa perusahaan seperti Facebook dan Twitter menyensor konten konservatif.
Sementara perusahaan-perusahaan teknologi itu berusaha memerangi informasi yang salah seputar pemilihan umum bulan lalu, Twitter dan Facebook telah memasang label pada banyak postingan Trump sementara dia berulang kali mengklaim adanya kekurangan dalam pemilu. [lt/ab]