Tautan-tautan Akses

Gara-gara Buku 'Fire and Fury', Trump Berniat Perkuat UU Pencemaran Nama Baik


Presiden AS Donald Trump berbicara dalam rapat kabinet di Gedung Putih, Rabu (10/1).
Presiden AS Donald Trump berbicara dalam rapat kabinet di Gedung Putih, Rabu (10/1).

Presiden Amerika Donald Trump hari Rabu (10/1) mengatakan pemerintahnya akan "mempelajari dengan cermat" kemungkinan memperkuat undang-undang pencemaran nama baik di negara itu setelah terbit buku yang mempertanyakan kemampuannya menjabat sebagai presiden.

Pada awal rapat kabinet di Gedung Putih yang dihadiri wartawan, Trump mengatakan, undang-undang pencemaran nama baik di Amerika "tidak serius dan memalukan."

Michael Wolff mempertanyakan kelayakan Trump menjabat presiden dalam buku "Fire and Fury: Inside the Trump White House," mengenai cara kerja di Gedung Putih.

Trump sebelumnya menggambarkan buku itu sebagai "karya fiksi."

Pengacara Trump mengancam menggugat Wolff untuk mencegah penerbitan buku itu, tetapi tanggal terbit buku dimajukan karena tingginya permintaan.

Undang-undang Amerika tidak memberi wewenang kepada presiden untuk mengubah undang-undang pencemaran nama baik. Dalam putusan Mahkamah Agung tahun 1964, hakim dengan suara bulat menetapkan, Amandemen Pertama, melindungi kebebasan menyatakan pendapat, melindungi pernyataan menyangkut tokoh masyarakat kecuali bila wartawan sengaja menerbitkan pernyataan salah atau menerbitkan hal-hal yang secara sengaja "mengabaikan kebenaran." [ka/ds]

XS
SM
MD
LG