Korea Selatan dan Jepang menyambut baik langkah Amerika menetapkan kembali Korea Utara sebagai negara sponsor terorisme untuk memberikan tekanan finansial dan diplomatik tambahan kepada pemerintah totaliter negara itu.
Kementerian luar negeri Korea Selatan, Selasa (21/11) mengatakan bahwa pihaknya melihat keputusan tersebut “sebagai bagian dari usaha bersama masyarakat internasional untuk membawa Korea Utara ke jalur denuklirisasi.”
"Seharusnya sudah dilakukan bertahun-tahun yang lalu,” Presiden Donald Trump mengatakan hari Senin dari Gedung Putih, dan menyebut pemerintah Pyongyang sebagai “rezim pembunuh.”
Berbicara tidak resmi, seorang pejabat Departemen Luar Negeri Amerika mengatakan bahwa pemerintahan Trump memastikan Pyongyang “telah berulang kali memberikan dukungan bagi aksi terorisme internasional,” termasuk pembunuhan di negara lain.
“Tindakan ini sesuai dengan perilaku berbahaya dan jahat Korea Utara yang lebih luas,” kata pejabat tersebut.
Amerika menempatkan Korut dalam daftar sponsor teror pada tahun 1988, setelah agen-agen Korea Utara meledakkan sebuah pesawat komersial Korsel, menewaskan 115 orang. Tapi Korea Utara dikeluarkan dari daftar itu ada tahun 2008 setelah negara itu memenuhi ketentuan yang berkaitan dengan kesepakatan pelucutan senjata nuklir. [lt]