Amerika Serikat akan kembali mencap Korea Utara sebagai negara sponsor terorisme, sebuah langkah yang dimaksudkan untuk menambah tekanan finansial dan diplomatik pada pemerintah totaliter itu.
"Seharusnya ini terjadi bertahun-tahun yang lalu," kata Presiden Donald Trump Senin (20/11) di Gedung Putih, menyebut pemerintah Pyongyang sebagai "rezim pembunuh."
Langkah tersebut, yang akan diumumkan secara resmi oleh Departemen Keuangan pada hari Selasa, mengembalikan Korea Utara ke daftar Negara Sponsor Terorisme. Saat ini, negara yang masuk daftar adalah Iran, Suriah dan Sudan. [as]