Presiden AS Donald Trump, Rabu (9/12), bertekad meneruskan perjuangannya untuk membatalkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden dalam pemilu nasional bulan lalu dengan kasus baru di Mahkamah Agung (MA) AS.
Langkah itu dilakukan setelah pengadilan tinggi menolak upaya untuk membalikkan kemenangan besar Biden di negara bagian penting Pennsylvania.
MA dalam keputusan singkat pada Selasa (8/12), menolak permintaan Partai Republik di Pennsylvania untuk membatalkan kemenangan 81 ribu suara yang diperoleh Biden di negara bagian itu. Ini yang pertama kalinya MA terlibat dalam pemilu kali ini. Namun, keputusan MA ini merupakan yang terbaru dari puluhan kekalahan dalam gugatan hukum di seluruh negeri bagi Trump dan kampanyenya selagi ia berupaya mempertahankan masa jabatannya selama empat tahun lagi.
Kesibukan gugatan di pengadilan itu terjadi sementara Electoral College yang akan menentukan pemenang pemilu presiden AS, Senin, dijadwalkan untuk melakukan pemungutan suara yang besar kemungkinannya akan mengukuhkan keunggulan suara elektoral 306-232 yang diperoleh Biden.
Jumlah suara elektoral itu sama dengan yang diperoleh Trump pada pemilu 2016, ketika ia menyatakan kemenangan “besar” dari calon Partai Demokrat Hillary Clinton.
Setelah Kongres memeriksa dan mengesahkan hasil suara Electoral College pada 6 Januari, dua minggu kemudian, 20 Januari siang, Biden akan di lantik di tangga gedung Capitol (Kongres).
Trump mengatakan akan campur tangan melalui gugatan baru ke MA yang dilayangkan Jaksa Agung konservatif dari negara bagian Texas, Ken Paxton yang ingin membatalkan kemenangan Biden di negara bagian Georgia, Wisconsin, Michigan dan Pennsylvania. Gugatan itu didasarkan pada kumpulan klaim mengenai kecurangan pemungutan suara dan penghitungan suara. Gugatan ini umumnya sudah ditolak dalam beberapa kasus yang diajukan di negara bagian dan pengadilan federal.
“Ada bukti besar-besaran mengenai penipuan luas di empat negara bagian yang disebutkan dalam gugatan Texas” cuit Trimp di Twitter. “Lihat saja rekaman-rekaman dan pernyataan tertulis!”
[my/pp]