Presiden AS Donald Trump pada hari Kamis (31/12) memperpanjang larangan imigrasi untuk melindungi pekerja AS di tengah kondisi ekonomi yang dilanda pandemi.
Larangan yang dikeluarkan pada bulan April dan Juni, dan berakhir pada 31 Desember, kini diperpanjang hingga 31 Maret 2021. Reuters, Jumat (1/1), melaporkan berbagai pelaku bisnis menentang larangan pekerja asing tertentu untuk memasuki wilayah AS.
Presiden terpilih Joe Biden, yang mulai menjabat pada 20 Januari, telah mengkritik pembatasan tersebut, tetapi belum mengatakan apakah ia akan segera membatalkannya. Trump mengeluarkan larangan dalam bentuk proklamasi presiden yang bisa dengan mudah dibatalkan.
Pada bulan Oktober, seorang hakim federal di California memblokir larangan Trump terhadap pekerja tamu asing seperti yang diterapkan pada ratusan ribu bisnis AS yang menentang kebijakan tersebut di pengadilan.
Hakim menemukan bahwa larangan tersebut akan menyebabkan "kerugian yang tidak dapat diperbaiki" pada sektor bisnis karena dapat mengganggu operasi mereka dan pemecatan karyawan.
Departemen Kehakiman AS mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9, yang dijadwalkan akan mendengarkan argumen pada 19 Januari. [ah]