Pemerintah Trump mengurangi peraturan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di Amerika, sementara para ilmuwan mengingatkan negara-negara untuk memangkas dengan cepat emisi guna mencegah dampak perubahan iklim yang paling drastis.
Badan Perlindungan Lingkungan Hidup (EPA) hari Rabu (19/6) mengumumkan telah menyelesaikan peraturan untuk mengganti “Clean Power Plan,” inisiatif Presiden Barack Obama untuk memangkas emisi pemanasan global akibat pembangkit batubara.
“Clean Power Plan” yang baru akan memberi kesempatan selama tiga tahun bagi 50 negara bagian di Amerika untuk mengembangkan rencana pengurangan emisi sendiri dengan mendorong pembangkit-pembangkit batubara untuk meningkatkan efesiensi mereka.
Sebaliknya, “Clean Power Plan” sebenarnya dirancang untuk memangkas emisi karbon pembangkit listrik hingga lebih dari sepertiga dari tingkat tahun 2005, selambat-lambatnya pada tahun 2030 dengan mendorong perusahaan-perusahaan listrik, gas, air dan pembuangan limbah – untuk mengganti batubara dengan bahan bakar yang lebih bersih, seperti gas alam, tenaga matahari dan angin.
Namun, rencana pada era Obama itu tidak pernah diberlakukan karena gugatan hukum yang diajukan negara-negara bagian dan perusahaan yang beraliran Republik. Mahkamah Agung membatalkan pemberlakukannya pada Februari 2016.
“Negara-negara bagian akan diberi kebebasan untuk menyiapkan rencana yang paling sesuai dengan kebutuhan lingkungan dan energi warganya, menurut kesimpulan peraturan baru,” demikian petikan kesimpulan peraturan itu. (em)