Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Kamis (16/1/2020), meloloskan bantuan darurat bagi upaya pemulihan di Puerto Rico dari gempa bumi yang menyebabkan gangguan dan kerusakan luas di pulau itu.
Menurut Gedung Putih, Trump menyatakan gempa di Puerto Rico sebagai bencana besar, sehingga pemerintah federal menyediakan dana untuk perbaikan, perumahan sementara, dan pinjaman kredit murah "guna membantu individu dan pemilik bisnis pulih dari dampak bencana."
Gempa bumi bulan ini menewaskan satu orang dan menyebabkan malapetaka pada prasarana yang masih rusak akibat Badai Maria yang besar pada 2017.
Ribuan orang masih mengungsi di tenda-tenda di luar rumah karena khawatir gempa susulan akan meruntuhkan bangunan.[ps/pp]