Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Kamis (8/3), menandatangani peraturan pengenaan bea impor sebesar 25 persen untuk baja dan 10 persen untuk aluminium.
Bea impor itu akan mulai berlaku dalam 15 hari.
Di tengah kekhawatiran langkah itu akan memicu perang dagang, Trump menyatakan dumping baja dan aluminium di Amerika sebagai "serangan terhadap negara kita," dan mengisyaratkan agar produsen asing memindah fasilitas mereka ke Amerika.
Baca: IMF, Eropa Tegur Trump Soal Rencana Kenaikan Tarif
"Jika Anda tidak ingin membayar pajak, bangun pabrik Anda di Amerika," kata Trump.
Di ruang Roosevelt, Trump dikelilingi para pekerja dari industri logam, sebagian mengenakan topi baja, ketika dia menandatangani dokumen itu. Wakil Presiden Mike Pence, Menteri Keuangan Steve Mnuchin, Menteri Perdagangan Wilbur Ross, Perwakilan Perdagangan Robert Lighthizer dan Direktur Kebijakan Perdagangan dan Industri Peter Navarro termasuk di antara yang hadir.
Setelah mendapat kecaman keras dari anggota legislatif, beberapa eksekutif industri dan pemerintah negara lain, Kanada dan Meksiko mendapat dikecualikan dari bea impor itu, hingga waktu yang tidak ditentukan, sementara perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) terus dilakukan. [my/ds]