Tautan-tautan Akses

Trump Tandatangani Kepres untuk Pangkas Regulasi Bisnis


Presiden AS Donald Trump menandatangani sebuah keputusan eksekutif (foto: dok).
Presiden AS Donald Trump menandatangani sebuah keputusan eksekutif (foto: dok).

Presiden AS Donald Trump telah menandatangani sebuah keputusan eksekutif lagi di Gedung Putih, kali ini bertujuan memangkas regulasi bisnis.

Dikelilingi sekelompok pemilik UKM, Trump mengatakan dia menerapkan sebuah peraturan baru mengenai masa depan regulasi bisnis.

"Kami tidak akan menyetujui peraturan baru karena sudah ada banyak peraturan, mungkin ada 17 jenis berbeda. Tapi apabila ingin ada peraturan baru, harus ada dua peraturan yang dihapuskan. Jadi setiap ada satu peraturan baru, dua peraturan lama harus dihapuskan. Tapi bukan itu saja. Kami memangkas regulasi besar-besaran bagi bisnis kecil dan bisnis besar. Tapi bisnis kecil agak berbeda. Itu yang kita lakukan hari ini, dan ini akan menjadi langkah terbesar yang pernah dilakukan AS," papar Trump.

Trump mengadakan pertemuan tertutup dengan para pebisnis sebelum penandatangan itu. Setelah itu, mereka memuji upaya dilakukan presiden bagi UKM dan bisnis pada umumnya.

Presiden menekankan kembali keinginannya untuk memangkas regulasi sampai 75 persen. Dia mengatakan ingin membuat proses pendirian bisnis di AS semudah mungkin.

Presiden juga mengukuhkan niatnya untuk mengumumkan sosok pilihannya untuk mengisi lowongan di Mahkamah Agung hari Selasa (31/1) malam. [vm/jm]

XS
SM
MD
LG