Tautan-tautan Akses

Trump Umumkan Rencana UU Perlindungan Lingkungan AS


Presiden AS Donald Trump mengumumkan perubahan pada Undang-Undang Kebijakan Lingkungan Nasional AS di Gedung Putih, Washington, 9 Januari 2020.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan perubahan pada Undang-Undang Kebijakan Lingkungan Nasional AS di Gedung Putih, Washington, 9 Januari 2020.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Kamis (9/1/2020), mengumumkan rencana perubahan dalam peraturan perlindungan lingkungan. Trump menyebut peraturan yang sudah diterapkan dijalankan sejak 50 tahun lalu itu, “sudah kuno dan tidak berfungsi.”

Namun, para pengecam mengatakan peraturan baru itu akan memberi lampu hijau pada para pebisnis untuk menghasilkan polusi baru.

Kata Trump, Undang-Undang (UU) Kebijakan Lingkungan Nasional itu hanya memperlambat berbagai proyek infrastruktur, karena membuat proses perizinannya sangat lambat.

Kata Trump ada proyek yang perlu waktu sampai 30 tahun sebelum bisa dibangun, karena adanya apa yang disebutnya “peraturan yang sangat rumit.”

Penundaan yang berkepanjangan itu, imbuh Trump, hanya membuang-buang uang, proyeknya tidak bisa dimulai dan tidak membuka lapangan kerja bagi buruh kita.

Perubahan yang akan diusulkan Trump itu akan mengecualikan berbagai proyek yang didanai pihak swasta, termasuk pembangunan pipa minyak dan pipa gas alam. Juga akan dikurangi masa studi dampak lingkungan dari 4,5 tahun menjadi dua tahun saja.

Direktur eksekutif kelompok lingkungan Sierra Club, Michael Brune mengatakan, ini tidak lain daripada usaha Trump untuk melestarikan penolakannya terhadap perubahan iklim.

“Banyak kelompok masyarakat sudah merasakan dampak pemanasan global. Namun bukannya melindungi, ia bahkan berusaha membungkam mereka dan memberikan bantuan kepada kawan-kawannya yang punya bisnis yang menimbulkan polusi,” kata Michael Brune lagi.

Ketika ditanya apakah ia percaya bahwa perubahan iklim adalah suatu kebohongan, Trump menjawab bahwa perubahan iklim adalah masalah yang nyata. Namun dia menambahkan bahwa “AS punya udara dan air yang paling bersih di dunia.” [ii/ft]

XS
SM
MD
LG