Setelah Kabinet hari Senin (21/11), Wakil PM Turki Numan Kurtulmus kepada wartawan mengatakan, usul itu bertentangan dengan kebebasan beragama dan budaya multi-agama yang bersejarah di Yerusalem.
Menurut Kurtulmus, “Usul membatasi panggilan untuk salat di Al-Aqsa dan masjid lain sama sekali tidak bisa diterima.'' Ia merujuk ke masjid utama di Yerusalem.
Pendukung RUU Israel tersebut menggambarkan isu itu sebagai masalah kualitas hidup. Namun, di kalangan minoritas Arab, RUU itu semakin memperdalam perasaan bahwa mereka sedang dipinggirkan.
Komentar Kurtulmus disampaikan ketika Israel dan Turki sedang bersiap menempatkan duta besar masing-masing sebagai bagian dari kesepakatan rekonsiliasi. [ka/jm]