Presiden Mechanism for International Criminal Tribunals, Theodor Meron, mengatakan Hakim Aydin Sedaf Akay ditahan September lalu "atas tuduhan terkait peristiwa Juli 2016 yang diarahkan melanggar aturan konstitusi Turki."
Kepada Majelis Umum PBB, Meron menambahkan, Turki menolak permintaan untuk mengunjungi Akay dan ia menyerukan pembebasannya segera.
Mahkamah itu mengadili kejahatan mulai dari perang Yugoslavia sampai genosida di Rwanda.
Sudah lebih dari 30 ribu orang ditangkap sejak Juli sehubungan kudeta yang gagal, kebanyakan dari mereka dari kalangan militer, sistem pendidikan dan peradilan. [ka/ds]