Kantor berita Anatolia Turki mengatakan pengadilan Turki telah memutuskan untuk tidak membebaskan dari penjara seorang jenderal pensiunan yang telah terpilih bulan ini menjadi anggota parlemen. Jenderal tersebut, Engin Alan, dituduh terlibat dalam rencana kudeta.
Kantor berita setengah resmi itu melaporkan bahwa hakim hari Jumat menolak petisi dari pengacara Alan yang meminta pembebasan kliennya.
Keputusan hari Jumat itu diambil setelah keputusan-keputusan terpisah hari Kamis yang menolak pembebasan seorang wartawan dan seorang dosen yang juga telah memenangkan kursi parlemen dalam pemilu tanggal 12 Juni. Keduanya, dari Partai Rakyat Republik yang beroposisi, juga dituduh terlibat dalam rencana penggulingan pemerintah.
Partai Keadilan dan Pembangunan yang berkuasa di Turki terpilih kembali sebagai mayoritas untuk ke-3 kalinya yang tidak pernah terjadi sebelumnya, dengan memperoleh kira-kira 50 persen suara. Tetapi, Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan tidak mencapai sasarannya yakni mayoritas dua-per-tiga, yang dibutuhkan untuk merombak undang-undang dasar.
Dan ketegangan meningkat dalam parlemen, dimana lebih dari 30 politisi Kurdi yang mengancam akan memboikot sidang baru pekan depan. Mereka memrotes keputusan yang mencabut kursi rekan mereka, Hatip Dicle, karena baru-baru ini ia dinyatakan pengadilan bersalah menyebarkan propaganda teroris.