Pihak berwenang Uganda hari Rabu (24/9) mengenakan tuduhan terorisme terhadap 10 orang yang ditangkap dalam razia di lokasi yang diduga sel kelompok al-Shabab di negara Afrika Timur itu.
Para tersangka itu – termasuk dua perempuan – hadir di pengadilan di Kampala, ibukota Uganda, dan dituduh menjadi anggota sebuah kelompok teror terkait al-Qaida dan membantu aksi-aksi teror. Sembilan orang adalah warga Somalia dan satu orang Kenya.
Jaksa mengatakan ke-10 orang itu adalah anggota al-Shabab, yang tahun 2010 mengaku sebagai dalang serangan bom yang menewaskan paling tidak 76 orang yang sedang menonton pertandingan Piala Dunia lewat layar televisi di Kampala. Para tersangka itu dituduh telah menjadi anggota aktif al-Shabab sejak 2010.
Uganda – yang mengirim tentara untuk melawan al-Shabab di Somalia – berada dalam status waspada ditengah kecemasan militan itu berencana melakukan aksi mirip serangan teror di sebuah mall di Kenya setahun lalu.
Kenya, Uganda, Ethiopia, Djibouti dan Sierra Leone mengerahkan tentara ke Somalia sebagai bagian dari pasukan Uni Afrika guna membantu pemerintah negara itu yang lemah dalam melawan pemberontakan al-Shabab.